PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan pribadi dengan kemudahan dan keringanan biaya, kinilah saat tepat untuk anda melunasinya. Pasalnya, terhitung 19 Agustus hingga Desember 2013 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memberlakukan diskon hingga 50 persen untuk wajib pajak.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, H Joni Irwan, Selasa (27/8/2013) di ruang kerjanya."Ya, jadi bagi masyarakat wajib pajak yang memiliki kendaraan dibawah tahun 2008 akan mendapatkan keringanan membayar pajak hingga 50 persen," jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuakn diskon untuk kendaraan tahun 2008 ini hanya diberlakukan untuk pemilik sepeda motor saja. " Jadi, bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban atau tertunda pembayaran pajaknya silahkan segera membayar pajaknya, dan nikmati diskon 50 persen itu," tukasnya.
Dengan pemberlakukan kebijakan itu kata Joni, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat wajib pajak untuk tidak membayar wajib pajak. Pasalnya, pembayaran pajak ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
"Kita harapkan tentunya kesadaran masyarakat dengan adanya keringanan ini meningkat dan tidak adalagi alasan bagi mereka untuk tidak membayar pajak," harapnya.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, H Joni Irwan, Selasa (27/8/2013) di ruang kerjanya."Ya, jadi bagi masyarakat wajib pajak yang memiliki kendaraan dibawah tahun 2008 akan mendapatkan keringanan membayar pajak hingga 50 persen," jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuakn diskon untuk kendaraan tahun 2008 ini hanya diberlakukan untuk pemilik sepeda motor saja. " Jadi, bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban atau tertunda pembayaran pajaknya silahkan segera membayar pajaknya, dan nikmati diskon 50 persen itu," tukasnya.
Dengan pemberlakukan kebijakan itu kata Joni, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat wajib pajak untuk tidak membayar wajib pajak. Pasalnya, pembayaran pajak ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
"Kita harapkan tentunya kesadaran masyarakat dengan adanya keringanan ini meningkat dan tidak adalagi alasan bagi mereka untuk tidak membayar pajak," harapnya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.