PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pertumbuhan dunia usaha yang kian pesat di Kota Pekanbaru belum seimbang dengan kontribusi pemasukan daerah. Bahkan, Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru, mengklaim mengalami kebocoran pendapatan dari retribusi perizinan hingga ratusan juta setiap bulannya.
Kepala BPT Kota Pekanbaru, Yusrizal mengatakan, saat ini banyak jenis usaha yang mengantongi izin dari BPT dalam menjalankan usahanya. "Memang masih ada, dan banyak yang belum melakukan pengurusan izin, dan ini tentu merugikan kita hingga ratusan juta setiap bulannya,"ungkap Yusrizal.
Selain banyaknya tempat usaha yang tidak mengantongi izin, tidak sedikit pula tempat usaha yang masa perizinannya sudah kadaluarsa. "Yang masa izinnya habis juga tidak sedikit, dan ini sudah kita surati agar mereka ini memperpanjang izin usahanya," jelasnya.
Terkait dengan apakah akan adanya tindakan tegas yang akan diberikan kepada pengusaha yang tidak melakukan pengurusan izin, Yusrizal menyatakan akan segera berkoordinasi dengan tim yustisi Kota Pekanbaru untuk menetapkan sanksi penertiban."Untuk sanksi tentu ada, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak yustisi untuk hal ini," tandasnya.
Sementara itu, adanya anggapan masyarakat bahwa pengurusan perizinan di Pemko Kota Pekanbaru berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama, Yusrizal membantahnya. "Tidak berbelit ataupun lama, dan semuanya harus melalui prosedur,"ungkap Yusrizal.
Kepala BPT Kota Pekanbaru, Yusrizal mengatakan, saat ini banyak jenis usaha yang mengantongi izin dari BPT dalam menjalankan usahanya. "Memang masih ada, dan banyak yang belum melakukan pengurusan izin, dan ini tentu merugikan kita hingga ratusan juta setiap bulannya,"ungkap Yusrizal.
Selain banyaknya tempat usaha yang tidak mengantongi izin, tidak sedikit pula tempat usaha yang masa perizinannya sudah kadaluarsa. "Yang masa izinnya habis juga tidak sedikit, dan ini sudah kita surati agar mereka ini memperpanjang izin usahanya," jelasnya.
Terkait dengan apakah akan adanya tindakan tegas yang akan diberikan kepada pengusaha yang tidak melakukan pengurusan izin, Yusrizal menyatakan akan segera berkoordinasi dengan tim yustisi Kota Pekanbaru untuk menetapkan sanksi penertiban."Untuk sanksi tentu ada, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak yustisi untuk hal ini," tandasnya.
Sementara itu, adanya anggapan masyarakat bahwa pengurusan perizinan di Pemko Kota Pekanbaru berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama, Yusrizal membantahnya. "Tidak berbelit ataupun lama, dan semuanya harus melalui prosedur,"ungkap Yusrizal.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.