Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 15 Juli 2013

Usaha Meningkatkan Jenjang Pendidikan Guru

Senin, Juli 15, 2013 By Unknown No comments

Usaha Meningkatkan Jenjang Pendidikan Guru
[ArtikelKeren] EDUCATION - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat baru-baru ini telah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Workshop Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar, yang berlangsung sejak tanggal 28 April – 01 Mei 2010, yang terbagi ke dalam empat kelas dengan tempat pelaksanaan yang terpisah. Kelas A di Hotel Sari Mas Ater, kelas B di Hotel Pesona Bambu, kelas C di Grand Hotel Lembang dan Kelas D di Hotel Talagasari.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan berbagai penjelasan teknis tentang Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) terkait dengan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan:

  1. Menjelaskan kebijakan Ditjen PMPTK tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Menjelaskan tentang Pendidikan Profesi Guru.
  3. Menjelaskan dan menyusun kuota subsidi peningkatan kualifikasi akademik.
  4. Menjelaskan rambu-rambu penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan melelui PPKHB.
  5. Menjelaskan Model Penilaian PPKHB dan suplemennya.
  6. Menjelaskan program Pemberdayaan (Standar) KKG/MGMP.

Kegiatan Sosialisasi dan Workshop ini diikuti oleh berbagai unsur yang terkait dengan penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat, yaitu : (1) Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat; (2) Forum LPTK; (3) LPMP; (4) Dinas Pendidikan Provinsi; (5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; (6) BKD Provinsi; (7) BKD Kabupaten’Kota; (8) Bappekab/Bappeko; (9) KKG; (10) MGMP; (11) KKPS; (12) MKKS; (13) KKPS, dan (14) MKPS.

Nara sumber yang dihadirkan dalam acara ini, antara lain dari Kementerian Pendidikan Nasional, Direktur Profesi Pendidik, Bapak Drs. Achmad Dasuki, MM.M.Pd, tim fasilitator dari Direktorat Profesi Pendidik, LPMP Jawa Barat dan pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dan Universitas Negeri Jakarta.
==============
Refleksi:
Sebagai peserta, saya banyak menerima berbagai informasi terbaru tentang hal-hal yang berkenaan dengan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar ini. Berdasarkan informasi yang disampaikan nara sumber maupun diskusi yang berkembang pada saat penyajian materi, tampaknya esensi pembicaraan mengerucut pada upaya “meng-S1/D4-kan“ para guru.
Beberapa catatan penting saya terkait dengan upaya “meng-S1-kan“ guru di Indonesia ini, diantaranya:

  • Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4. Namun berdasarkan data yang ada ternyata saat ini dari total jumlah guru 2.607.311 guru masih sekitar 57% belum memiliki kualifikasi S1/D4. Tentu saja, ini bukanlah jumlah angka yang kecil.
  • Demi terwujudnya amanat undang-undang ini, betapa pentingnya dukungan dan komitmen Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk dapat memfasilitasi program “meng-S1-kan“ para guru ini. Saat ini, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai kebijakan dan regulasi penting, diantaranya adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi, yang jumlahnya sebesar Rp. 2.000.000 per orang per tahun bagi mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1/D4.
  • Kebijakan dan regulasi ini tidak akan banyak bermakna jika tidak ditopang dan dikuti oleh komitmen dan kebijakan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, secara teknis tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan semata, tetapi perlu melibatkan pula Badan Kepegawaian dan Badan Perencanaan di daerah masing-masing.
  • Selain perlu ditopang oleh pemerintah daerah, peran Perguruan Tinggi (yang telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan) juga sangat diperlukan terutama dalam hal pelayanan proses pendidikannya, yang tidak hanya asal “meng-S1-kan” guru saja, tetapi didalamnya harus tercakup upaya profesionalisasi guru yang sebenarnya.
  • Tak kalah penting, tentunya dukungan positif dari guru yang bersangkutan. Meski mungkin bisa dianggap sebagai “korban dari Undang-Undang”, tetapi semoga saja tuntutan untuk melanjutkan studi ini dapat dipandang positif sebagai bagian dari usaha mewujudkan proses pendidikan sepanjang hayatnya, bukan sebuah beban keterpaksaan!

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN