Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 15 Juli 2013

Polsek Payung Sekaki Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan

Senin, Juli 15, 2013 By Unknown

Polsek Payung Sekaki Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Setelah menuntaskan proses penyidikan terhadap tersangka pengedar sabu dan dilakukan uji laboratorium, akhirnya barang bukti sabu dimusnahkan.

Polsek Payung Sekaki bersama perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan perwakilan dari Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan di halaman Mapolsek Payung Sekaki, Senin (15/7/2013).

Turut dihadirkan dalam acara pemusnahan siang itu, tiga orang tersangka masing-masing berinisial SS, SC, FR yang ditangkap pada Minggu (30/6) lalu.

Selanjutnya, seluruh berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejari guna menjalani proses hukum terhadap ketiganya.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman mengatakan, setelah melakukan uji laboratorium dan persetujuan dari berbagai pihak, Kejari dan Pengadilan Negeri maka dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu.

"Pada saat pemusnahan barang bukti kita undang semua pihak yang terkait agar tidak ada kecurigaan tentang penyalahgunaan barang bukti. Sementara untuk tersangka akan kita limpahkan berkasnya,"ujar Kanit.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang disangkakan terhadap ketiga orang tersangka.

"Pengembangan akan terus kita lakukan, guna menjaring pengedar yang lebih besar lagi," tambahnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini diringkus FR (29) di Jalan Soekarno Hatta Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki. Dan tersangka terbukti memiliki dua buah plastik sabu 3 paket, kaca, bong, timbangan.

Kemudian saat dilakukan pengembangan petugas kembali mendapat tersangka lain, berisial SS (35) di tangkap di Jalan Tuanku Tambusai dan di dapat 1 paket besar sabu, 9 paket kecil, timbangan, dan tiga handphone.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan petugas kembali mendapat tersangka SC (39) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tambang Kampar. Dan petugas mendapat 2 paket sabu, 1 paket kecil, 1 timbangan dan 20 paket sabu.

"Atas temuan dari ketiga orang tersangka mereka dikenakan Pasal 114, dan 112 hukuman diatas 15 tahun penjara," tutupnya (dani)


Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN