Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 10 Juli 2013

Pemko Pekanbaru Siap Gratiskan Pembuatan KTP dan KK

Rabu, Juli 10, 2013 By Unknown No comments

Pemko Pekanbaru Siap Gratiskan Pembuatan KTP dan KK
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut positif keputusan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sepakat menggratiskan seluruh biaya administrasi kependudukan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Plt Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto ketika dikonfirmasi halloriau, disela fit and proper test di Kantor Gubernur Riau, Rabu (10/7/2013) menyatakan, kebijakan tersebut memang belum tertuang dalam pengesahan Undang-undang, namun jika hal itu nantinya benar diberlakukan, maka Pemko akan mengikuti apa yang menjadi keputusan tersebut.

"Kalau kita diaerah ini tentu hanya mengikuti saja apa yang sudah menjadi keputusan secara nasional itu. Kalau memang nantinya RUU itu disahkan, tentu kita akan berlakukan penggratisan pembuatn KTP,KK dan Akte Kelahiran itu," ujarnya.

Dijabarkannya, memang sejauh ini belum ada keputusan final melalui paripurna tentang RUU tersebut. Namun jika nanti sudah ketok palu, maka Pemko akan ikut mensosialisasikannya. Termasuk pembatal Peraturan Walikota ataupun Perarutan Daerah (Perda) yang selama ini mengatru tentang itu.

"Tentu pemerintah akan mengacu kepada peraturan perundangan yang lebih tinggi. Tidak mungkin Perda mengangkangi Undang-undang. Makanya, jika nanti Undang-undang ini disahkan, kita akan melakukan sosialisasi," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Hermanto Yasin. "Sampai saat ini kita belum terima seperti apa keputusan itu. Jika sudah tentu akan langsung kita laksanakan, "katanya.

Dikatakannya, terkait putusan pusat, ini pihak Disdukcapil menerima. Sebab kebijakan itu, sudah ditelaah dan dibahas lebih dalam oleh pusat.

"Jika digratiskan, pengurusan biaya ini, tentu dapat meringankan masyarakat. Namun seperti apa gratis ini, tentu kita akan lihat dulu surat dari pusat tersebut. Surat tersebut tentunya akan diserahkan kepada Walikota sebagai Kepala Daerah."Katanya.(Dian Alhadi/Riko)


Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN