BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sebaiknya menunda pembuatan master plan (MP) pembangunan bandara di pulau Bengkalis dan Rupat. Alasannya, sampai saat ini hasil revisi RTRW Kabupaten Bengkalis belum diperdakan, sehingga secara legal masih mengacu kepada RTRW sebelumnya.
"Mengacu kepada RTRW yang lama tahun 2004, lokasi pengembangan bandara berada di Kecamatan Bukitbatu. Sementara pembuatan masterplan saat ini dilakukan untuk bandara di Rupat dan pulau Bengkalis. Artinya bertentangan dengan RTRW," kata Ketua Komunitas Bengkalis Siak Kecil (Kombes), Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Kamis (11/7).
Dikatakan, memang berdasarkan informasi yang ia terima, RTRW hasil revisi telah terjadi perubahan lokasi pengembangan lokasi bandara. Namun, sampai saat ini RTRW hasil revisi tersebut belum diperdakan karena terganjal dengan persoalan RTRW provinsi.
"Ok lah, kita tahu sudah ada singkronisasi dengan RTRW provinsi, tapi secara legal kan belum bisa pakai sebagai dasar hukum, karena belum diperdakan. Kalau pembuatan master plan tetap dilaksanakan maka saya kira ini perbuatan melawan hukum," kata Wan Sabri lagi.
Untuk itu, sambung Wan Sabri, dirinya menyarankan akan lebih baik pembuatan master plan ditunda dulu sambil menunggu RTRW hasil revisi diperdakan. Hal itu akan lebih baik karena apa yang dilakukan nantinya memiliki dasar hukum yang jelas. "Kita tidak persoalkan bandara itu mau dibangun dimana, walau sebenarnya mubazir. Namun, hendaknya ikuti mekanisme, tunggu dulu RTRW disahkan baru tahapan pembangunan bandara dilakukan," papar Wan Sabri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan MH juga meminta Pemkab Kembali menunda rencana pembangunan bandara di Pulau Bengkalis dan Rupat. Rencana tersebut kata dinilai muluk dan belum begitu urgen, mengingat masih banyak persoalan infrastruktur dasar di Bengkalis dan Rupat yang belum tuntas.
Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, sebelum ini sudah ada upaya dari Pemkab Bengkalis untuk lebih mengoptimalkan bandara Sei Pakning milik Pertamina. Pemkab Bengkalis pernah menggelontorkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pengembangan bandara tersebut.
"Nyatanya apa yang bisa kita lihat, hanya beberapa bulan saja pesawat jenis cesna yang melayani rute Pakning-Pekanbaru, setelah itu terhenti begitu saja. Saya harap Pemkab Bengkalis tidak mengulang kesalahan yang sama, benahi dulu infrastruktur dasar," katanyai. (Zulkarnain/MrNetwork)
"Mengacu kepada RTRW yang lama tahun 2004, lokasi pengembangan bandara berada di Kecamatan Bukitbatu. Sementara pembuatan masterplan saat ini dilakukan untuk bandara di Rupat dan pulau Bengkalis. Artinya bertentangan dengan RTRW," kata Ketua Komunitas Bengkalis Siak Kecil (Kombes), Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Kamis (11/7).
Dikatakan, memang berdasarkan informasi yang ia terima, RTRW hasil revisi telah terjadi perubahan lokasi pengembangan lokasi bandara. Namun, sampai saat ini RTRW hasil revisi tersebut belum diperdakan karena terganjal dengan persoalan RTRW provinsi.
"Ok lah, kita tahu sudah ada singkronisasi dengan RTRW provinsi, tapi secara legal kan belum bisa pakai sebagai dasar hukum, karena belum diperdakan. Kalau pembuatan master plan tetap dilaksanakan maka saya kira ini perbuatan melawan hukum," kata Wan Sabri lagi.
Untuk itu, sambung Wan Sabri, dirinya menyarankan akan lebih baik pembuatan master plan ditunda dulu sambil menunggu RTRW hasil revisi diperdakan. Hal itu akan lebih baik karena apa yang dilakukan nantinya memiliki dasar hukum yang jelas. "Kita tidak persoalkan bandara itu mau dibangun dimana, walau sebenarnya mubazir. Namun, hendaknya ikuti mekanisme, tunggu dulu RTRW disahkan baru tahapan pembangunan bandara dilakukan," papar Wan Sabri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan MH juga meminta Pemkab Kembali menunda rencana pembangunan bandara di Pulau Bengkalis dan Rupat. Rencana tersebut kata dinilai muluk dan belum begitu urgen, mengingat masih banyak persoalan infrastruktur dasar di Bengkalis dan Rupat yang belum tuntas.
Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, sebelum ini sudah ada upaya dari Pemkab Bengkalis untuk lebih mengoptimalkan bandara Sei Pakning milik Pertamina. Pemkab Bengkalis pernah menggelontorkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pengembangan bandara tersebut.
"Nyatanya apa yang bisa kita lihat, hanya beberapa bulan saja pesawat jenis cesna yang melayani rute Pakning-Pekanbaru, setelah itu terhenti begitu saja. Saya harap Pemkab Bengkalis tidak mengulang kesalahan yang sama, benahi dulu infrastruktur dasar," katanyai. (Zulkarnain/MrNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.