BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Paska adanya laporan masyarakat tentang dugaan kampanye cagubri Jon Erizal (JE) pada acara yang digelar oleh Pemkab Bengkalis pada Sabtu (6/7/2013) lalu, Panwaslu kabupaten Bengkalis segera mengambil langkah. Dalam waktu dekat Panwaslu akan memangil bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, JE, ustad Yusuf Mansur dan panitia pelaksana zikir akbar Pemkab Bengkalis.
Ketua Panwaslu kabupaten Bengkalis Sujarno,Selasa (9/7/2013) mengatakan jika dipanggilnya Bupati, JE, panitia pelaksana zikir akbar dan Ustad Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan. Agar duduk persoalan yang sebenarnya dapat jelas, sehingga Panwaslu tidak salah dalam mengambil keputusan.
"Setelah kita dapat keterangan dan pihak-pihak terkait, kita akan undang Sentra Gakumdu untuk dipelajari pelanggaran yang seperti apa yang dilanggar dalam zikir akbar tersebut," ungkap Sujarno.
Selain di Bengkalis kata Sujarno, Panwaslu kabupaten Bengkalis juga menerima laporan dari Panwaslih kecamatan Bukit Batu pada kegiatan serupa yakni zikir akbar Pemkab Bengkalis berbau kampanye JE. Pihaknya juga akan mempertanyakan kapasitas JE memberikan sambutan pada peresmian kantor camat di Rupat yang juga masalah ini sudah dilaporkan masyarakat.
Sujarno menghimbau kepada bupati, wakil bupati dan PNS lainnya untuk bersikap netral terhadap semua cagubri-cawagubri. Karena dengan sikap ketidaknetralan kepala daerah dan PNS dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita komit menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam pemilu dan pemilukada ini. Hanya kita menghimbau kepada kepala daerah dan pada PNS untuk bersikap netral terhadap semua cagubri-cawagubri,"ungkapnya. (Zulkarnaen/MRNetwork)
Ketua Panwaslu kabupaten Bengkalis Sujarno,Selasa (9/7/2013) mengatakan jika dipanggilnya Bupati, JE, panitia pelaksana zikir akbar dan Ustad Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan. Agar duduk persoalan yang sebenarnya dapat jelas, sehingga Panwaslu tidak salah dalam mengambil keputusan.
"Setelah kita dapat keterangan dan pihak-pihak terkait, kita akan undang Sentra Gakumdu untuk dipelajari pelanggaran yang seperti apa yang dilanggar dalam zikir akbar tersebut," ungkap Sujarno.
Selain di Bengkalis kata Sujarno, Panwaslu kabupaten Bengkalis juga menerima laporan dari Panwaslih kecamatan Bukit Batu pada kegiatan serupa yakni zikir akbar Pemkab Bengkalis berbau kampanye JE. Pihaknya juga akan mempertanyakan kapasitas JE memberikan sambutan pada peresmian kantor camat di Rupat yang juga masalah ini sudah dilaporkan masyarakat.
Sujarno menghimbau kepada bupati, wakil bupati dan PNS lainnya untuk bersikap netral terhadap semua cagubri-cawagubri. Karena dengan sikap ketidaknetralan kepala daerah dan PNS dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita komit menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam pemilu dan pemilukada ini. Hanya kita menghimbau kepada kepala daerah dan pada PNS untuk bersikap netral terhadap semua cagubri-cawagubri,"ungkapnya. (Zulkarnaen/MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.