Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 30 Juli 2013

Komisi I Minta Pelayanan RSUD Ditingkatkan

Selasa, Juli 30, 2013 By Unknown No comments

Komisi I Minta Pelayanan RSUD Ditingkatkan
BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Komisi I DPRD Bengkalis meminta pihak menajemen Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis dan Duri agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Dani Purba, saat hearing dengan Dinas Kesehatan Bengkalis, Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis dan Duri, Senin (29/7). Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Hj Mira Roza, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Daud Gultom, Kurnianto, Purboyo, Syafro Maizal dan M Nasir.

Sementara dari RSUD Bengkalis hadir Direktur Zulkarnain Lubis, Direktur RSUD Duri dr Ersan S, Dinas Kesehatan dan BKD Kabupaten Bengkalis. Dani menilai, selama ini pelayanan RSUD Duri yang pertahun menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5 miliar dan RSUD Bengkalis Rp18 miliar per tahun, masih belum maksimal sehingga ke depan agar lebih ditingkatkan lagi.

"Saya minta agar pelayanannya ditingkatkan, biar masyarakat yang berobat senang," kata Dani.

Menjawab permintaan Sekretaris Komisi I, Direktur RS Duri, dr Ersan S menjelaskan, kondisi rumah sakit yang dipimpinnya. Dimana saat ini RSUD Duri baru memiliki 8 orang tim medis untuk melakukan operasi. Mereka dibagi menjadi 2 tim yang bekerja secara bergiliran.

"Rumah Sakit Duri hanya memiliki 8 orang tim medis operasi. Setiap Tim beranggotakan 4 orang. Jadi kita cuma punya dua tim operasi," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I, Hj Mira Roza mengupas masalah pengadaan obat-obatan di dua rumah sakit milik pemerintah itu, apakah melalui sistem lelang atau tidak. Menurut Direktur RSUD Bengkalis, Zulkarnain Lubis, sesuai aturan yang berlaku tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), RS Bengkalis bisa menggunakan dana yang ada tanpa persetujuan atau lelang.

Sebab sistem BLUD yang akan resmi diterapkan 2014 mendatang, pihak rumah sakit bisa mengelola keuangan sendiri untuk keperluan rumah sakit, namun, penggunaan uangnya harus dilaporkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLUD sendiri merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD (zulkarnaen/MRnetwork)

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN