PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Kamis (11/7/2013) menggelar media workshop di salah satu hotel di Pekanbaru. Hadir langsung Kepala Kepala Sekretariat BPK RI perwakilan Riau, Triyantoro,SE,MM dan Ketua Tim Senior Indria Syzinia,SE,M.Si,Ak.
Dalam workshop yang mengambil tema "Terciptanya Good Governance Melalui Sinergi dengan Media" ini terungkap beberapa fakta terkait pengelolaan keuangan daerah di Riau.
Salah satunya pengelolaan aset milik Pemko Pekanbaru yang amburadul, sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2012 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurutnya, Aset Kota Pekanbaru Tahun 2008 lumayan bagus, namun tahun 2009 sampai 2012 sekarang banyak yang tidak beres. "Untuk itu kita minta mereka menata aset mereka yang hilang,"ujarnya.
Tidak hanya aset kata Triyantoro, penarikan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pekanbaru juga tidak jelas sampai saat ini. Pasalnya setiap warga yang batal membangun bisa terkena hutang. "Dan bahkan IMBnya sudah keluar, masa di bilang ngutang berarti mereka ini ngawur. Makanya kita memberikan WDP,"sebutnya
Tidak hanya Pekanbaru, beberapa daerah lain di Riau juga meraih opini WDP dengan persoalan yang hampir sama. Seperti Bengkalis, Kampar, Rohul, Dumai dan Kuansing.
"Sedangkan Rohil, Inhil, Meranti Inhu belum menyerahkan berkas tata kelola keuangannya sampai saat ini, untuk itu akan kita minta,"tuturnya.
Ditambahkannya, temuan dari hasil audit BPK terhadap LHP keuangan daerah ini bisa menjadi bahan yang bisa diperkarakan secara hukum pidana. "Tetapi BPK tidak berwenang untuk itu, dan BPK berprinsip apa yang jadi temuan itu bisa ditindaklanjuti, tentunya dengan batas waktu yang diberikan," tukasnya.
Ditambahkannya, LHP yang telah diaudit oleh BPK tersebut merupakan bahan yang sudah bisa disampaikan kepada publik."Dan setiap laporan yang disampaikan berarti telah boleh untuk diberikan untuk umum dan diketahui publik,"terangnya lagi.(Aulia)
Dalam workshop yang mengambil tema "Terciptanya Good Governance Melalui Sinergi dengan Media" ini terungkap beberapa fakta terkait pengelolaan keuangan daerah di Riau.
Salah satunya pengelolaan aset milik Pemko Pekanbaru yang amburadul, sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2012 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurutnya, Aset Kota Pekanbaru Tahun 2008 lumayan bagus, namun tahun 2009 sampai 2012 sekarang banyak yang tidak beres. "Untuk itu kita minta mereka menata aset mereka yang hilang,"ujarnya.
Tidak hanya aset kata Triyantoro, penarikan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pekanbaru juga tidak jelas sampai saat ini. Pasalnya setiap warga yang batal membangun bisa terkena hutang. "Dan bahkan IMBnya sudah keluar, masa di bilang ngutang berarti mereka ini ngawur. Makanya kita memberikan WDP,"sebutnya
Tidak hanya Pekanbaru, beberapa daerah lain di Riau juga meraih opini WDP dengan persoalan yang hampir sama. Seperti Bengkalis, Kampar, Rohul, Dumai dan Kuansing.
"Sedangkan Rohil, Inhil, Meranti Inhu belum menyerahkan berkas tata kelola keuangannya sampai saat ini, untuk itu akan kita minta,"tuturnya.
Ditambahkannya, temuan dari hasil audit BPK terhadap LHP keuangan daerah ini bisa menjadi bahan yang bisa diperkarakan secara hukum pidana. "Tetapi BPK tidak berwenang untuk itu, dan BPK berprinsip apa yang jadi temuan itu bisa ditindaklanjuti, tentunya dengan batas waktu yang diberikan," tukasnya.
Ditambahkannya, LHP yang telah diaudit oleh BPK tersebut merupakan bahan yang sudah bisa disampaikan kepada publik."Dan setiap laporan yang disampaikan berarti telah boleh untuk diberikan untuk umum dan diketahui publik,"terangnya lagi.(Aulia)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.