Keduanya bernama Hendra Gulio (21) dan Herman Zalukhu (19)dan merupakan warga Jalan Glora, Kecamatan Tampan. Namun keduanya berhasil ditangkap kembali berselang beberapa jam kemudian.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua terpidana 1 tahun 6 bulan penjara tersebut diduga melarikan diri melalui belakang klinik yang ada di dalam rutan dengan cara memanjat.
Setelah itu, keduanya meloncat dari atas klinik ke tembok berkawat dengan menggunakan alas baju dari ketinggian tujuh meter.
Untuk memanjat ke tembok berikutnya, kedua napi itu, kemudian menyusun batu paving block yang ada di dalam rutan hingga ketinggian satu meter lebih. Kemudian mereka langsung kabur dengan cara meloncat tembok setinggi tujuh meter.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Sugeng Hardono Amd IP yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (7/2) siang membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kedua napi ini kabur dengan cara menyusun batu paving block yang ada di dalam rutan hingga ketinggian satu meter lebih,” ujarnya.
Kaburnya kedua tahanan itu, baru diketahui saat petugas rutan melakukan pengecekan rutin. Ketika petugas jaga rutan akan berganti regu jaga dan semua tahanan diperintahkan agar masuk ke dalam kamar tahanan.
Saat itulah diketahui ada dua narapidana yang belum kembali ke ruangannya.
“Waktu itu anggota mengira kedua narapidana tersebut sedang berada di sel lain atau di tempat lain di dalam Rutan Sialang Bungkuk. Sewaktu diabsen, kedua narapidana itu sudah tidak ada lagi di dalam sel. Petugas pun langsung berusaha mencarinya,” jelas Sugeng.
Di hari yang sama, petugas Rutan Sialang Bungkuk bekerja sama dengan jajaran Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat pelarian mereka.
Alhasil, keduanya berhasil kembali ditangkap saat berada dalam upaya pelarian. Herman Zalukhu ditangkap Kamis (06/2) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Munandar tepatnya di depan SMP Negeri 9.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan yang dilakukan.
Sementara itu Hendra Gulio ditangkap pada Jumat (7/2) pagi sekitar pukul 09.45 WIB di daerah Rumbai.
“Keduanya telah kami amankan dan saat ini dibawa kembali ke Rutan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya,” tutup Sugeng.
Kapolsek Tenayanraya Kompol Kukuh Yulianto Widodo saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwasannya kedua tersangka yang melarikan diri dari rumah tahanan telah ditangkap.
“Begitu mendapat laporan jajaran kepolisian di Pekanbaru langsung berkoordinasi untuk melakukan pengejaran. Alhasil berselang beberapa saat keduanya berhasil ditangkap. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.