Seperti contoh pemasangan APK di dekat rumah ibadah, lembaga pendidikan dan kantor-kantor pemerintahan masih saja ditemukan di Kota Bengkalis. Termasuk juga di pohon-pohon pelindungan dan fasilitas umum lainnya.
Di samping itu, masyarakat juga mengeluhkan aksi penempelan stiker dan peletakan kalender ke rumah-rumah tanpa ada persetujuan pemilik rumah. Seperti dialami Susan, warga Kelapasari Bengkalis, sudah beberapa kali di teras rumahnya diletakkan kalender Caleg dan stiker Caleg ketika bangun pagi. Terkadang kalender dan striker Caleg tersebut tidak dikenalinya.
''Karena tidak kenal, terkadang saya buang aja kalendernya. Salah sendiri, kenapa main letak-letak aja. Kalau mau sosialisasi ya datang baik-baik saja, jangan hanya pakai lempar kayak maling saja,'' ujar Susan.
Menyikapi kondisi ini, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Marzuli berjanji pihaknya akan turun ke lapangan guna mengecek kembali apakah memang masih ada partai atau Caleg yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
''Kita sudah beberapa kali turun bersama Satpol PP melakukan penertiban. Jika ternyata memang masih ada lagi yang melanggar, kita akan turun kembali guna mengecek dan melakukan penertiban,'' ujar Marzuli. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.