Dikhawatirkan, kalau tidak segera dicegah akan terjadi konflik antar nelayan dengan perusahaan pelayaran, khususnya kapal penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis, H Ja'afar Arif saat dihubungi Minggu (2/2/2014) mengatakan, dirinya sudah melihat langsung bagaimana aktifitas nelayan di sekitar pelabuhan penyebarangan.
Selain bisa merusak kapal, aktifitas tersebut juga bisa merugikan para nelayan misalnya kerugian material seperti alat tangkap mereka rusak dan juga membahayakan diri sendiri.
''Kalau alat tangkap mereka rusak, mereka tidak bisa minta ganti rugi kepada perusahaan pelayaran, karena apa yang dilakukan itu melanggar aturan,'' kata Ja'afar.
Oleh karena itu, perlu ada rambu-rambu yang dipasang di alur pelayaran untuk mencegah mereka melakukan aktifitas penangkapan ikan. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.