Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Sabtu, 01 Februari 2014

423.652 Honorer K2 Terancam PHK

Sabtu, Februari 01, 2014 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Empat hari lagi, tepatnya Rabu (5/2), kelulusan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB).

Dari jumlah peserta tes CPNS honorer K2 sebanyak 605.179, yang akan lulus menjadi CPNS sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang.

Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.

Nasib sebanyak 423.652 honorer K2 itu bakal tidak jelas, menyusul ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang instansi mempekerjakan tenaga honorer.

UU ASN hanya mengenal istilah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dan bagi honorer, tidak bisa serta merta langsung dijadikan PPPK.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja pernah mengatakan, masalah honorer K2 yang nantinya gagal itu merupakan persoalan serius.

Namun, hingga kini, belum ada kebijakan dari pusat bagaimana seluruh instansi memperlakukan mereka.

Yang sering disampaikan petinggi di Jakarta, mereka menyalahkan intansi, terutama instansi pemda, yang masih banyak memiliki tenaga honorer. Pasalnya, sejak 2005 sebenarnya sudah ada larangan pengangkatan tenaga honorer.

Setiawan mengajak pemda untuk bersama-sama mencari solusi masalah ini. "Salah satu PR yang harus dipikirkan bersama, khususnya antara pemda dan pemerintah pusat adalah penyelesaian tenaga honorer K-2 yang tidak lulus seleksi CPNS,’’ kata Setiawan.

"Mereka tidak serta merta bisa diakomodir menjadi PPPK seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara,’’ imbuhnya lagi.

Alasannya, PPPK merupakan pegawai yang benar-benar diperlukan oleh organisasi, melalui pengusulan, dan seleksinya seperti dalam rekrutmen CPNS.

"Jadi harus melalui analisis jabatan, analisis beban kerja. Jadi keduanya merupakan hal yang berbeda,’’ ujar Setiawan.

Kembali ke masalah pengumuman kelulusan honorer K2. Data dari KemenPAN-RB menyebutkan, jumlah instansi yang mengikutkan honorer K2-nya dalam tes CPNS 2013 sebanyak 142 instansi, pusat dan daerah, dalam hal ini pemprov dan pemkab/pemko.

Hitungan kasar, yang akan lulus sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Jika jumlah ini dibagi 142 instansi, maka rata-rata honorer yang akan lulus dari satu instansi sebanyak 1.200 honorer K2.

Itu angka rata-rata. Pasalnya, jumlah honorer dari masing-masing instansi yang ikut tes sangat variatif. Instansi yang mengirim honorer K2 dalam jumlah kurang 1.000 orang, sebanyak 310 pemkab/pemko, 28 provinsi, dan 77 instansi pusat.

Sedang yang mengikutkan honorernya ikut tes dalam jumlah kisaran 1.000 hingga 5.000 orang sebanyak 186 pemab/pemko, 4 provinsi dan 7 instansi pusat. (ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN