Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 02 Januari 2014

Tunggakan Pelanggan PLN Rp42 M

Kamis, Januari 02, 2014 By Unknown No comments

[ArtikelKeren] NEWS - PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau memerintahkan untuk melakukan pemutusan listrik kepada seluruh pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan.

Tunggakan listrik pelanggan di PLN WRKR mencapai angka Rp42.504.735.583

Perintah ini disampaikan karena menurut hitungan tunggakan selama 2013, banyak pelanggan yang menunggak sehingga mempengaruhi kinerja PLN.

Deputy Manager Hukum dan Humas PLN WRKR Sarno mengatakan sesuai ketentuan dan kontrak antara pelanggan dan PLN, sebenarnya tidak perlu lagi PLN WRKR memerintahkan pemutusan listrik, namun karena jumlah tunggakan yang dinilai tinggi, maka PLN WRKR merasa perlu untuk memerintahkan, Rabu (1/1).

"Kami sudah instruksikan kepada seluruh unit PLN di Wilayah Riau untuk melakukan pemutusan bila pelanggan tetap tidak memenuhi kewajiban membayar rekening listriknya," kata Sarno.

Memang diakui Sarno bahwa budaya timur lebih banyak toleransi dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan tunggakannya secepatnya, tapi saat ini managemen menilai tunggakan yang ada sudah berpengaruh pada produksi listrik PLN.

Disampaikan Sarno bahwa dari data yang ada di PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau tercatat data informasi tunggakan atau sisa piutang per tanggal 31 Desember 2013 pukul 14.00 WIB sebesar Rp42.504.735.583.

Data tunggakan tersebut dengan rincian, di area Pekanbaru tunggakan sebesar Rp32.400.817.905.

Untuk area Dumai ada tunggakan sebesar Rp3.611.505.877 dan untuk area Rengat ada tunggakan sebesar Rp2.639.449.200 sedangkan untuk area Tanjungpinang ada tunggakan sebesar Rp.3.852.962.601.

"Untuk itu, setiap unit akan bekerja ekstra dalam memastikan pelanggan yang menunggak segera membayar tunggakan rekening listriknya. Jika menunggak dua bulan, masih menyegel MCB, tapi jika menunggak lebih dari tiga bulan maka akan diputus dan pelanggan harus menyelesaikan proses pasang baru lagi," kata Sarno. (ak27)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN