Sesuai data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, ada 23 CPNS yang mengundurkan diri. Perinciannya adalah 19 formasi guru sekolah dasar, 2 perawat, 1 bidan, dan 1 konsultan hokum.
Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi menyayangkan adanya puluhan CPNS yang mengundurkan diri itu, padahal telah diumumkan lolos seleksi di Pemkot Surabaya. "Pengunduran diri ini cukup mengejutkan," ujarnya.
Sebenarnya, pemkot telah mengantisipasi pengunduran diri CPNS yang lolos seleksi. Caranya memberikan sanksi berupa denda Rp 25 juta. "Meski ada denda yang besar, ternyata tetap saja mundur,'' keluhnya. Hingga saat ini ada 18 orang yang telah membayar denda tersebut. Artinya, masih ada lima orang yang belum pasti mundur atau tidak. "Mungkin mereka masih mikir-mikir," paparnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.