"Ya memang ada celahnya. Itu kan juga diakui di kasus saya. Kalau kecurangan itu kan tergantung masing-masing mau curang apa enggak. Saya enggak tahu kalau yang sekarang ini gimana," ujar Fahd usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (6/1).
Fahd yang juga menjadi calo di proyek penggandaan Al Quran di Kementerian Agama ini mengaku di kementerian mana pun bisa saja terjadi penyalahgunaan dana itu. Tergantung bagaimana mencegah terjadinya hal itu.
"Semua kementerian saya rasa ada. Tapi tergantung orangnya mau terima atau enggak," sambung Fahd. Seperti diketahui, saat ini dalam tahun anggaran 2014 pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 29,96 triliun dana optimalisasi. Uang sebanyak itu tersebar di 32 kementerian dan lembaga negara, termasuk di pemerintah daerah. Melihat jumlah besar itu KPK mengingatkan agar pemerintah benar-benar melakukan pengawasan penuh. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.