
Hal tersebut memicu reaksi dari pemerintah Indonesia. Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Agus R. Barnas mengatakan, Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison sudah mengakui kesalahan itu dan meminta maaf.
Namun, hal tersebut belum cukup. ''Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia,'' kata Agus seperti tertera dalam laman resmi Kemenkopolhukam.
Agus menegaskan, pemerintah Indonesia tidak menoleransi pelanggaran wilayah dengan alasan apa pun. Sebab, hal tersebut merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara.
"Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB," terangnya.
Indonesia menuntut pihak Australia memberikan klarifikasi resmi mengenai pelanggaran tersebut. Indonesia juga mendesak Australia memberikan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang. Bukan hanya itu. Indonesia juga meminta Australia menghentikan operasi militer yang mengakibatkan terjadinya insiden pelanggaran wilayah kedaulatan Republik Indonesia (RI). "Itu dihentikan hingga adanya klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali," tegas Agus. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.