Deputy sheriff dari Johnson County mengatakan, korban Vela baru berumur 18 tahun. Namun, identitasnya tak disebutkan lengkap.
Kepada polisi, korban mengatakan bahwa Vela mengamuk bak orang gila pada Sabtu (28/12) waktu setempat. Bersama dua kawan, Vela menyekap korban dalam karavan pada dini hari. Vela, perempuan 35 tahun itu, terus memaksa korban berterus terang soal pelecehan seksual tersebut.
Tak kunjung buka mulut, korban ditusuk dengan garpu. "Karena korban tidak berdarah, Vela mengambil pisau cutter," ungkap polisi kepada stasiun televisi FOX59-WXIN.
Saat itulah ancaman mengerikan muncul. "Vela akan memberi luka yang akan terus terlihat ketika si korban berhubungan seks," ujar polisi. "Korban disuruh memilih, nyawa atau penis. Kalau penis boleh dipotong, korban boleh pergi," tambah aparat.
Korban yang malang itu tentu pilih nyawa dan membiarkan Vela mengiris si "burung". Hiii...
Begitu dilepaskan, korban yang mengaku sama sekali tak melakukan pelecehan tersebut langsung ke rumah sakit. Nyawanya memang selamat. Tapi, dia memang harus menyelamatkan "nyawa" si burung. Belum diketahui seberapa parah luka pada "burung" korban. Yang terang, Vela harus mendekam di jeruji besi bak burung dalam sangkar. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.