Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Sabtu, 28 Desember 2013

KPK Segera Surati Mendagri Agar Copot Atut

Sabtu, Desember 28, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS – Jabatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten tak lama lagi akan "tamat”. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau lagi bersikap pasif dalam hal penonaktifan kepala daerah yang menjadi tahanan kasus korupsi. Rencananya, komisi anturasuah itu akan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar memberhentikan Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, biasanya ketika pihaknya menjerat kepala daerah sebagai tersangka, maka akan diikuti surat ke Mendagri yang berisi permintaan untuk memberhentikan sementara seorang kada dari jabatannya. Alasannya, seorang kada yang menjadi tersangka korupsi dan terlebih lagi ditahan KPK, maka dipastikan tidak akan efektif lagi menjalankan tugasnya. “Karena pasti dia tidak efektif menjalankan pemerintahan,” kata Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (27/12).

Alasan lainnya, lanjut Bambang, permohonan tentang pemberhentian sementara seorang kada yang dijerat korupsi itu juga demi membantu pemerintah. Sebab, kada yang disangka korupsi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah setempat. “Itu yang kita ingin selamatkan,” tegas Bambang.

Menurutnya, di KPK siapapun yang sudah jadi tersangka hampir bisa dipastikan akan menjadi terdakwa. “Jadi, pemerintah harus tegas. Kedua, kita punya pengalaman, kita dorong prosesnya bisa dilakukan,” ujar bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Hanya saja soal kapan surat akan dikirim ke Kemendagri, Bambang mengaku akan mengeceknya terlebih dulu. “Waktunya kapan saya cek,” katanya. Seperti diketahui, Atut adalah tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Sudah sepekan ini Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (ak27)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN