"Semuanya 11 digit, tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Sekretaris Panselnas Setiawan Wangsaatmaja yang juga Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Rabu (25/12).
Keseragaman itu jumlah digit itu, lanjutnya, untuk memudahkan peserta tes melihat hasil TKD-nya di website KemenPAN-RB, BKN, dan www.jpnn.com. Dengan memasukkan nomor peserta (11 digit angka), peserta akan dengan mudah melihat hasilnya.
Bila dalam akses pengumuman menghadapi masalah misalnya muncul kalimat "data tidak valid", "data tidak bisa diakses", atau "data masih diproses panselnas" berarti masih ada proses data yang belum selesai sehingga belum bisa terbaca.
Setiawan membantah bila ada kementerian/lembaga yang menggunakan sistem LJK nomor pesertanya di atas 11 digit. "Yang kita umumkan di website KemenPAN-RB, BKN, dan JPNN itu semuanya merupakan data peserta instansi pusat dan daerah. Kecuali untuk daerah tertentu belum dicantumkan karena menunggu selesainya pemeriksaan Panselnas," pungkasnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.