JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum mengetahui kabar pemeriksaan Wakil Presiden RI Boediono sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan ini kabarnya dilakukan di istana wapres.
"Kebetulan saya belum tahu persis jadwalnya karena pagi-pagi saya sudah di sini, saya belum tahu," kata Abraham ketika ditemui di acara Rapimnas Golkar di Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/11)
Namun, lanjut dia, siapapun orang yang diperiksa KPK pasti dibutuhkan keterangannya. KPK dalam memeriksa tidak membeda-bedakan status seseorang. Karenanya, lembaga antikorupsi itu tak segan apabila harus memeriksa wapres.
"Prinsip KPK, semua orang kedudukannya sama di depan hukum, wartawan, wapres, ketua KPK, menteri, rakyat biasa sama, tidak ada privillage, tidak ada keistimewaan, semua sama, oleh karena itu semua bisa diperiksa," kata Abraham.
Ia tidak mempermasalahkan tempat pemeriksaan Boediono. Pasalnya yang diperlukan ada subtansi pemeriksaan itu. "Tempat tidak ada masalah karena untuk memperlancar proses penyidikan tapi sekali lagi informasi itu baru saya dapatkan dari anda jadi saya belum cek kebenarannya," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi Mulya sudah ditahan KPK sejak hari Jumat (15/11) lalu di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. (ak27/jpnn)
Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan ini kabarnya dilakukan di istana wapres.
"Kebetulan saya belum tahu persis jadwalnya karena pagi-pagi saya sudah di sini, saya belum tahu," kata Abraham ketika ditemui di acara Rapimnas Golkar di Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/11)
Namun, lanjut dia, siapapun orang yang diperiksa KPK pasti dibutuhkan keterangannya. KPK dalam memeriksa tidak membeda-bedakan status seseorang. Karenanya, lembaga antikorupsi itu tak segan apabila harus memeriksa wapres.
"Prinsip KPK, semua orang kedudukannya sama di depan hukum, wartawan, wapres, ketua KPK, menteri, rakyat biasa sama, tidak ada privillage, tidak ada keistimewaan, semua sama, oleh karena itu semua bisa diperiksa," kata Abraham.
Ia tidak mempermasalahkan tempat pemeriksaan Boediono. Pasalnya yang diperlukan ada subtansi pemeriksaan itu. "Tempat tidak ada masalah karena untuk memperlancar proses penyidikan tapi sekali lagi informasi itu baru saya dapatkan dari anda jadi saya belum cek kebenarannya," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi Mulya sudah ditahan KPK sejak hari Jumat (15/11) lalu di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.