BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Minggu (17/11/2013) sekitar pukul 04.20 Wib.
Dari operasi ini polisi meringkus seorang tersangka diyakini pengedar, Hen (32), warga Jalan Ahmad Yani, Duri dan menyita barang bukti sabu 2 paket besar atau 1 kantong senilai Rp 7 juta, 1 paket setengah seharga Rp 700 ribu, 3 paket seperempat yang masing-masing seharga Rp 1 juta, 6 paket kecil masing-masing 1 paketnya seharga sekitar Rp 300 ribu.
''Kita telah mengamankan satu orang pelaku. Awalnya pada Sabtu (16/11/2013) pukul 19.30 Wib tim mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Sudirman tepatnya di depan SPBU,'' ungkap Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Selasa (19/11/2013).
''Menurut tersangka, ''barang'' itu dari AI yang sudah kita tetapkan sebagai DPO,'' mbuh AKP Willy. (halloriau)
Dari operasi ini polisi meringkus seorang tersangka diyakini pengedar, Hen (32), warga Jalan Ahmad Yani, Duri dan menyita barang bukti sabu 2 paket besar atau 1 kantong senilai Rp 7 juta, 1 paket setengah seharga Rp 700 ribu, 3 paket seperempat yang masing-masing seharga Rp 1 juta, 6 paket kecil masing-masing 1 paketnya seharga sekitar Rp 300 ribu.
''Kita telah mengamankan satu orang pelaku. Awalnya pada Sabtu (16/11/2013) pukul 19.30 Wib tim mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Sudirman tepatnya di depan SPBU,'' ungkap Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Selasa (19/11/2013).
''Menurut tersangka, ''barang'' itu dari AI yang sudah kita tetapkan sebagai DPO,'' mbuh AKP Willy. (halloriau)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.