Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 22 November 2013

Oknum Dishub Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Jumat, November 22, 2013 By Unknown No comments

Lubuklinggau [ArtikelKeren] NEWS - Nahas dialami oknum dinas perhubungan kota Lubuklinggau, berinisial PJ. Ketika sedang melakukan pungli KIR (uji kelayakan kendaraan) mobil, dikompleks perhubungan kota Lubuklinggau kelurahan Kayu Ara, mereka tertangkap tangan oleh pihak kejaksaan.

"Benar mereka tertangkap tangan. Ini hasi dari operasi intelejen kami,” ujar Kajari Lubuklingau Kuntadi SH, melalui Kasie Intelejen Wilman Ernaldi, SH.

Dijelaskannya, operasi intelejen yang dilakukan ini sendiri sudah berjalan tiga minggu. Baru pada minggu kedua, mereka menangkap tangan oknum Dishub yang melakukan pungli terhadap perpanjangan KIR kendaraan bermotor roda empat di kota Lubuklinggau.

Cara yang dilakukan tim kejaksaan sendiri cukup unik. Pertama mereka menurunkan anggotanya untuk memperpanjang KIR. Hasilnya, KIR yang seharusnya disetorkan kepada Negara sebesar urang lebih Rp 70 ribu, dimintai sebesar Rp 250 ribu. Untuk menambah bukti, tim intelejen kemblai memperpanjang KIER dan kali ini dimintai uang senilai Rp 350 ribu.

Terakhir, kasie intelejen yang turun kelapangan untuk memperpanjang KIR dimintai oleh oknum tersebut sebanyak Rp 550 ribu. “OKnum petugas yang ada di Dishub sama sekali tidak tahu operasi yang kami jalankan,” tegas Wilman.

Saat ini, terkait adanya pungli liar tersebut sudah ada delapan orang pejabat dilingkungan Dishub kota Lubuklinggau, diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Yang kita mintai keterangan adalah kabid restribusi parkir, bendahara, staf KIR, kabag keuangan, staf penguji, dan hari ini (hingga berita ini di turunkan, red) Kadishub, Kota Lubuklinggau Tamri, tengah diperiksa oleh pihak kejaksaan,” jelas Wilman.

Sejauh ini kedelapan orang tersebut baru dimintai keteangan, bukan sebagai tersangka. Namun, bisa jadi kemungkinan bilamana ada setoran keatas status mereka juga dapat dijadikan tersangka. Dijelaskan Wilman, perpanjangan KIR kendaraan sendiri nilainya Rp 70 ribu dan disetorkan kepada Negara. “Kita asumsikan jika perkendaraan mereka mendapatkan untung Rp 150 ribu, dan sehari ada sepuluh kendaraan yang masuk maka dalam sebulan mereka mendapatkan uang pungli sebesar Rp 45 juta dalam sebulan,” ujarnya.

Memang dalam hal ini Negara tidak dirugikan, tetapi akibat pungli mereka dapat dituntut pasal 2 dan 3 UU korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Pihaknya sendiri sempat melakukan penggerbekan ke Dishub kota Lubuklinggau. Dan dari catatan pihak bendahara, memang seotaran KIER ke Negara sebesar Rp 70 ribu. Sementara itu, kemarin, Kadishub kota Lubuklinggau Tamri, tidak dapat di abadikan oleh wartawan ketika sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Bahkan handphone miliknya, tidak aktif ketika di konfirmasi Koran ini. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN