TELUK KUANTAN [ArtikelKeren] NEWS - Satuan Narkoba Polres Kuansing kembali menangkap tiga tersangka narkoba, dua di antaranya kakak beradik, yang merupakan warga Pasarbaru, Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kamis (7/11).
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu ukuran besar dan delapan paket kecil yang beratnya sekitar 20,33 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
Dua kakak beradik yang memiliki narkoba jenis sabu itu berinisial Gen (29) dan Rok, dan satu lagi Lub yang merupakan warga Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Ketiga pelaku ini ditangkap di tiga tempat berbeda dengan waktu yang berbeda, yang merupakan hasil pengembangan penangkapan pertama pertama yang sudah lama menjadi TO Satnarkoba Polres Kuansing.
“Sekarang ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut. Ya, satu diantaranya perempuan yang nantinya akan dijadikan saksi, kita menduga perempuan itu selingkuhan dari tersangka Gen yang ditangkap di rumah kontrakan miliknya,” ujar kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH Sik melalui Kasat Narkoba Polres, AKP CB Nainggolan kepada wartawan, Kamis (7/11).
“Kita terus berkomitmen perangi narkoba di wilayah hukum kita,” sambung Kanit II Satnarkoba Polres Bripka Lukman. (riau pos)
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu ukuran besar dan delapan paket kecil yang beratnya sekitar 20,33 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
Dua kakak beradik yang memiliki narkoba jenis sabu itu berinisial Gen (29) dan Rok, dan satu lagi Lub yang merupakan warga Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Ketiga pelaku ini ditangkap di tiga tempat berbeda dengan waktu yang berbeda, yang merupakan hasil pengembangan penangkapan pertama pertama yang sudah lama menjadi TO Satnarkoba Polres Kuansing.
“Sekarang ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut. Ya, satu diantaranya perempuan yang nantinya akan dijadikan saksi, kita menduga perempuan itu selingkuhan dari tersangka Gen yang ditangkap di rumah kontrakan miliknya,” ujar kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH Sik melalui Kasat Narkoba Polres, AKP CB Nainggolan kepada wartawan, Kamis (7/11).
“Kita terus berkomitmen perangi narkoba di wilayah hukum kita,” sambung Kanit II Satnarkoba Polres Bripka Lukman. (riau pos)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.