Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 22 November 2013

Kementan Usul Revisi UU Peternakan

Jumat, November 22, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal itu dilakukan untuk mengubah kebijakan impor sapi dari sistem berbasis negara menjadi berbasis wilayah atau zona.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, jika hanya mengandalkan dua negara eksportir, Suswono khawatir akan terjadi monopoli perdagangan sapi. "Kalau sekarang kita itu terbatas pada negara tertentu saja. Padahal kalau mereka mau curang, bisa saja
"(Australia dan Selandia Baru) tidak mengirimkan sapi indukan yang produktif supaya nantinya Indonesia tidak bisa mencapai swasembada daging," kata Suswono di Jakarta kemarin.

Sejauh ini, Australia masih menjadi pemasok ternak sapi hidup terbesar di dunia. Tiap tahun Indonesia membeli rata-rata 500 ribu ekor sapi dari Australia. Namun jumlah itu diyakini akan lebih besar tahun ini karena pemerintah Indonesia telah membebaskan kuota impor sapi hidup. "Dengan hanya mengandalkan Australia atau Selandia Baru ini kebijakan yang cukup riskan," cetusnya.

Terpisah, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga mendesak Kementerian Pertanian agar segera mengubah ketentuan impor sapi menjadi berbasis zona "Sebenarnya kita ingin mendatangkan sapi-sapi bukan hanya dari Australia atau "Selandia Baru, tapi juga dari negara-negara lain yang aman. Selama sapi-sapi itu sehat nggak masalah dari negara manapun," tukasnya. Berdasar UU Peternakan, Indonesia menganut aturan country base dalam hal importasi ternak. Artinya importasi hanya boleh dilakukan dari negara-negara yang sudah dianggap bebas dari Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), seperti Australia dan Selandia Baru. Ada alternatif untuk mengimpor sapi dari Brasil atau India, namun Indonesia belum membuka karena dua negara ini dianggap belum bebas PMK. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN