PERAWANG [ArtikelKeren] NEWS - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Siak melakukan unjukrasa ke PT Hamparan Alam Baru Indonesia (Habi) Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Senin (7/10).
Mereka menuntut perusahaan menjalin kerja sama dengan FSPTI terkait dengan bongkar muat barang di perusahaan. Dari pantauan, ratusan buruh yang berasal dari berbagai unit FSPTI ini mendatangi gudang PT Habi sejak pagi hari. Ratusan buruh berkonsentrasi di depan pintu gerbang perusahaan. Para buruh melakukan orasinya, mereka sempat merensek maju ke dalam perusahaan guna menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Namun pihak aparat kepolisian sudah berjaga di depan gerbang perusahaan siap siaga.
Tampak turun ke lapangan Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, Kabag Ops Polres Siak Robert Afrizal, Kasatlantas Polres Siak Willy, Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto dan pihak Disnaker Siak. Pengamanan tidak hanya melibatkan aparat kepolisian tetapi juga Satpol PP.
Disnaker Siak diwakili Agustiawirman Pengawasan Tenaga Kerja dan Sofyan Hubungan Industrian Disnaker Siak bersama Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto berusaha memfasilitasi pertemuan antara pengunjuk rasa dengan manajemen. Dari FSPTI, ditunjuk empat perwakilan buruh melakukan negoisasi dengan manajemen di ruang pertemuan PT Habi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan FSPTI terdiri dari Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak Manalu, Pengurus FSPTI Riau H Gultom dan PUK FSPTI. Sementara dari perusahaan perwakilan manajemen Tommy dan Humas PT Habi Sudarno.
Suasana pertemuan berlangsung alot, pihak FSPTI menuntut perusahaan untuk melaksanakan rekomendasi DPRD Siak untuk kembali menjalin kerja sama terkait pekerjaan bongkar muat di dalam gudang PT Habi. Sementara pihak perusahaan menolak menjalin kerja sama dengan FSPTI.
Karena tidak ada titik temu, perusahaan meminta waktu untuk menentukan keputusan apakah menerima atau menolak rekomendasi DPRD tersebut. Hinggga akhirnya pertemuan diskor hingga pukul 15.00 WIB.
Namun dari pertemuan tersebut belum ditemukan kata sepakat. Pihak SPTI tetap melanjutkan aksi demo. Perusahaan berdalih mereka telah menjalin kerja sama dengan Serikat Pekerja Tenaga kerja Perusahaan( SPTP) terkait dengan bongkar muat.
Alasan perusahaan mereka telah memiliki serikat pekerja perusahaan.
“Sampai saat ini kami belum bisa menjalin kerjasama dengan SPTI, karena kami telah menjalin kerjasama dengan SPTP,”jelas perwakilan managemen PT Habi Tommy.
Pengurus FSPTI Riau H Gultom dalam pertemuan tersebut menyampaikan adanya rekomendasi dewan sesuai dengan nomor Surat Nomor II/DPRD/KOM-I/VI/2013 meminta kepada para pihak yaitu perusahaan PT Merauke Tetap Jaya/ PT HABI dan FSPTI-KSPSI agar kembali mengajukan kesepakatan kerja bersama (PKB) dengan memperhatikan hal yang telah disepakati.
Didalam kesepakatan itu bahwa pekerjaan yang akan diberikan kepada FSPTI adalah pekerja bongkar muat yang dilakukan dari mobil/truck angkutan ke gudang dari gudang ke truk/mobil angkutan.
Untuk aktifitas pekerja lainnya itu menjadi domain perusahaan dengan karyawan buruh kontrak atau karyawan tetap perusahaan.
“Kami hanya menuntut pekerjaan bongkar muat diluar gudang dilakukan SPTI dan untuk pekerjaan lainnya menjadi dominan perusahaan dengan karyawannya,”paparnya.
Pernyataan ini juga dipertegas oleh Ketua SPTI Siak H Zahari bahwa demo yang dilakukan menuntut pihak perusahaan agar bongkar muat diluar perusahaan.”Kalau kesepakatan kerjasama belum ada,kami tetap melakukan aksi demo,”jelasnya.
Mereka menuntut perusahaan menjalin kerja sama dengan FSPTI terkait dengan bongkar muat barang di perusahaan. Dari pantauan, ratusan buruh yang berasal dari berbagai unit FSPTI ini mendatangi gudang PT Habi sejak pagi hari. Ratusan buruh berkonsentrasi di depan pintu gerbang perusahaan. Para buruh melakukan orasinya, mereka sempat merensek maju ke dalam perusahaan guna menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Namun pihak aparat kepolisian sudah berjaga di depan gerbang perusahaan siap siaga.
Tampak turun ke lapangan Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, Kabag Ops Polres Siak Robert Afrizal, Kasatlantas Polres Siak Willy, Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto dan pihak Disnaker Siak. Pengamanan tidak hanya melibatkan aparat kepolisian tetapi juga Satpol PP.
Disnaker Siak diwakili Agustiawirman Pengawasan Tenaga Kerja dan Sofyan Hubungan Industrian Disnaker Siak bersama Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto berusaha memfasilitasi pertemuan antara pengunjuk rasa dengan manajemen. Dari FSPTI, ditunjuk empat perwakilan buruh melakukan negoisasi dengan manajemen di ruang pertemuan PT Habi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan FSPTI terdiri dari Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak Manalu, Pengurus FSPTI Riau H Gultom dan PUK FSPTI. Sementara dari perusahaan perwakilan manajemen Tommy dan Humas PT Habi Sudarno.
Suasana pertemuan berlangsung alot, pihak FSPTI menuntut perusahaan untuk melaksanakan rekomendasi DPRD Siak untuk kembali menjalin kerja sama terkait pekerjaan bongkar muat di dalam gudang PT Habi. Sementara pihak perusahaan menolak menjalin kerja sama dengan FSPTI.
Karena tidak ada titik temu, perusahaan meminta waktu untuk menentukan keputusan apakah menerima atau menolak rekomendasi DPRD tersebut. Hinggga akhirnya pertemuan diskor hingga pukul 15.00 WIB.
Namun dari pertemuan tersebut belum ditemukan kata sepakat. Pihak SPTI tetap melanjutkan aksi demo. Perusahaan berdalih mereka telah menjalin kerja sama dengan Serikat Pekerja Tenaga kerja Perusahaan( SPTP) terkait dengan bongkar muat.
Alasan perusahaan mereka telah memiliki serikat pekerja perusahaan.
“Sampai saat ini kami belum bisa menjalin kerjasama dengan SPTI, karena kami telah menjalin kerjasama dengan SPTP,”jelas perwakilan managemen PT Habi Tommy.
Pengurus FSPTI Riau H Gultom dalam pertemuan tersebut menyampaikan adanya rekomendasi dewan sesuai dengan nomor Surat Nomor II/DPRD/KOM-I/VI/2013 meminta kepada para pihak yaitu perusahaan PT Merauke Tetap Jaya/ PT HABI dan FSPTI-KSPSI agar kembali mengajukan kesepakatan kerja bersama (PKB) dengan memperhatikan hal yang telah disepakati.
Didalam kesepakatan itu bahwa pekerjaan yang akan diberikan kepada FSPTI adalah pekerja bongkar muat yang dilakukan dari mobil/truck angkutan ke gudang dari gudang ke truk/mobil angkutan.
Untuk aktifitas pekerja lainnya itu menjadi domain perusahaan dengan karyawan buruh kontrak atau karyawan tetap perusahaan.
“Kami hanya menuntut pekerjaan bongkar muat diluar gudang dilakukan SPTI dan untuk pekerjaan lainnya menjadi dominan perusahaan dengan karyawannya,”paparnya.
Pernyataan ini juga dipertegas oleh Ketua SPTI Siak H Zahari bahwa demo yang dilakukan menuntut pihak perusahaan agar bongkar muat diluar perusahaan.”Kalau kesepakatan kerjasama belum ada,kami tetap melakukan aksi demo,”jelasnya.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.