Juru Bicara BNN, Sumirat Dwiyanto menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan analisa sel profil DNA dari sampel barang bukti, maka dapat dibuktikan adanya keidentikan dengan Akil. "Secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik sebagian profil DNA pada linting ganja kertas putih bekas pakai identik dengan profil yang dimiliki atau DNA Pak AM," ujar Sumirat dalam jumpa pers di Kantor BNN, Rabu (30/10).
Menurutnya, hasil tes DNA itu menandakan Akil pernah bersentuhan dengan barang bukti narkotika tersebut. Kendati demikian, BNN tidak menyimpulkan bahwa Akil adalah pengguna narkotika tersebut. "Saat ini hasil yang kami terima, DNA yang ada di narkotika khususnya ganja kertas putih itu identik dengan DNA Pak AM," ungkap Sumirat.
Sumber : jpnn.com
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.