Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 24 Oktober 2013

1.185 Honorer K2 Inhil Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Kamis, Oktober 24, 2013 By Unknown No comments

1.185 Honorer K2 Inhil Lulus Seleksi Administrasi CPNS
TEMBILAHAN [ArtikelKeren] NEWS - Sebanyak 1.185 tenaga honorer Kategori 2 (K2) lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Mereka bersaing jadi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dalam pengumuman kelulusan yang di tempel di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil tersebut, tenaga honorer yang lulus terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 841 orang, tenaga kesehatan sebanyak 55 orang, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 289 orang.

Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Afrizal mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K 26-30/V146-1/99 tanggal 02 September 2013, perihal penyampaian daftar nominatif tenaga honorer kategori II sebagai peserta tes CPNS.

Untuk itu, kepada tenaga honorer K2 yang berada di satuan kerja, diminta mengambil nomor ujian pada tanggal 1-8 November 2013 mendatang di Kantor BKD Kabupaten Inhil, Jalan SKB Tembilahan. Peserta harus membawa KTP asli, pas photo warna ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar dan surat tugas dari Kepala SKPD, sebagai bukti yang bersangkutan masih bekerja secara nyata sebagaimana terlampir.

''Bagi tenaga guru honorer K2, dapat melampirkan surat tugas dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya di UPT Kecamatan, melampirkan surat tugas dari Kepala UPT yang bersangkutan,'' terang Afrizal, kemarin.

Sementara itu, bagi tenaga honorer K2 yang berada di SKPD Kabupaten dan Kantor Camat, dijelaskan Afrizal agar membawa surat tugas dari pimpinan satuan kerja masing-masing.

''Apabila tidak dapat menunjukkan surat tugas, maka tidak akan dilayani. Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak juga dapat menunjukkan surat tugas, akan dianggap mengundurkan diri,'' tutup Afrizal.

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN