Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 17 September 2013

KPU tak Punya Data Daerah yang Sudah Tetapkan DPT

Selasa, September 17, 2013 By Unknown No comments

KPU tak Punya Data Daerah yang Sudah Tetapkan DPT
JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengetahui secara persis berapa jumlah KPU Kabupaten/kota yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2014.

Padahal berdasarkan jadwal yang ada, penetapan sedianya dilakukan 13 September. Namun Komisi II DPR menyetujui penetapan DPT mundur hingga 30 hari.

“Sampai saat ini kita belum memiliki data yang mengosolidasikan seluruh rekapitulasi penetapan di tingkat kabupaten/kota. Tapi pada umumnya sudah banyak daerah yang menetapkan DPT di KPU kabupaten/kota,” ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Jakarta, Senin (16/9).

Menurut Sigit, belum diketahuinya berapa daerah yang menetapkan DPT, karena sejumlah KPUD sampai saat ini masih terus melakukan pemutakhiran data. Selain itu, KPUD juga masih membutuhkan waktu untuk terlebih dahulu mengumumkannya ke partai politik peserta pemilu, menyampaikan ke masyarakat, menyampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terus berjenjang sampai ke tingkat provinsi dan KPU pusat.

“Jadi masih lama waktunya. Kita juga mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tentang beberapa daerah yang (penetapan DPT-nya) harus diteliti ulang. Dan kita akan sampaikan itu kepada KPU di tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Sigit mengaku rekomendasi Bawaslu tersebut wajib dilaksanakan, karena bersifat final dan mengikat. Dan KPUD masih memiliki waktu hingga 23 Oktober mendatang untuk menyesuaikan data yang ada. Namun ia tidak menjelaskan untuk daerah mana saja rekomendasi tersebut dikeluarkan.

“Jadi masih ada peluang bagi KPU untuk menyesuaikan dan memerbaiki DPT berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Tapi setelah rekapitulasi nasional 23 Oktober mendatang, tidak bisa ada perubahan lagi. Karena penetapan DPT pada hakikatnya di tingkat kabupaten/kota, sedangkan KPU Provinsi dan KPU Pusat, berperan merekapitulasi penetapan yang ada di kabupaten/kota,” katanya.

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN