BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Jembatan penyeberangan pada dermaga Roro Sungai Pakning, Jumat (13/9/2013) sekitar pukul 12.00 Wib nyaris amblas, pasalnya dinamo untuk menaikkan atau menurunkan jembatan ketika dioperasikan terbakar, sehingga trip khusus untuk mobil truk Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bengkalis yang direncanakan dibawa oleh KMP Swarna Putri tertunda.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Arman. AA, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat ini pihaknya sedang mengupayakan perbaikan terhadap dinamo yang rusak tersebut.
''Akibat kerusakan pada dinamo trip keberangkatan khusus untuk truk BBM tertunda dan kerusakan sedang diupayakan perbaikan secepatnya oleh petugas disana.'' kata Arman.
Walaupun jembatan penyeberangan tidak bisa difungsikan sementara waktu, namun pelayanan terhadap pengguna jasa masih bisa berjalan dengan memakai pelabuhan lama yang ada di dermaga tersebut dan untuk muatan kendaraan kekapal terpaksa dibatasi jenis kendaraanya.
''Untuk sementara waktu pelabuhan lama masih bisa difungsikan dan hanya bisa membuat kendaraan pribadi dan roda dua, sedangkan untuk truk yang bermuatan maupun kosong terpaksa tidak diperbolehkan mengingat kondisi dermaga yang tidak bisa menahan beban berat,'' ungkap Arman lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Arman. AA, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat ini pihaknya sedang mengupayakan perbaikan terhadap dinamo yang rusak tersebut.
''Akibat kerusakan pada dinamo trip keberangkatan khusus untuk truk BBM tertunda dan kerusakan sedang diupayakan perbaikan secepatnya oleh petugas disana.'' kata Arman.
Walaupun jembatan penyeberangan tidak bisa difungsikan sementara waktu, namun pelayanan terhadap pengguna jasa masih bisa berjalan dengan memakai pelabuhan lama yang ada di dermaga tersebut dan untuk muatan kendaraan kekapal terpaksa dibatasi jenis kendaraanya.
''Untuk sementara waktu pelabuhan lama masih bisa difungsikan dan hanya bisa membuat kendaraan pribadi dan roda dua, sedangkan untuk truk yang bermuatan maupun kosong terpaksa tidak diperbolehkan mengingat kondisi dermaga yang tidak bisa menahan beban berat,'' ungkap Arman lagi.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.