BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Terhitung mulai besok, Jumat (2/7/2013) sampai dengan tanggal 16 Agustus mendatang Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis melarang beroperasinya mobil angkutan barang di seluruh wilayah kerja Bengkalis. Pengecualian hanya diberlakukan untuk mobil angkutan sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
"Kita melarang sementara bagi angkutan barang baik itu mobil CPO, angkutan Sawit, Batu, Pasir dan lain-lain kecuali Sembako dan BBM. Hal ini sudah umum diberlakukan secara nasional, untuk antisipasi lonjakan kendaraan pada musim mudik tahun ini terutama di Mandau dan Pinggir yang merupakan jalur lintas Sumatra juga didua pelabuhan Bengkalis dan Sei Selari," ujar Kepala Dishubkominfo kabupaten Bengkalis, Arman AA melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat Radius Akima, Kamis (1/8/2013).
Dikatakan, aturan pelarangan sementara ini terus dipantau Dishubkominfo dan pihak Kepolisian Polres Bengkalis yang nantinya ikut terlibat dalam pengawasan guna kelancaran dan kenyamanan arus mudik lebaran. "Selain Dishub kita juga bekerjasama dengan Polres Bengkalis akan menindak bagi mobil angkutan yang tidak mengindahkan aturan sementara ini, karena kita ingin para pemudik nyaman dan lancar diperjalanan," katanya lagi.
Selain angkutan barang, Radius dalam kesempatannya juga mengimbau kepada para pemudik untuk lebih menggunakan kendaraan roda empat atau angkutan umum ketimbang sepeda motor dalam melakukan perjalanan mudik agar kenyamanan serta keamanan lebih terjamin. (zulkarnaen/MRnetwork)
"Kita melarang sementara bagi angkutan barang baik itu mobil CPO, angkutan Sawit, Batu, Pasir dan lain-lain kecuali Sembako dan BBM. Hal ini sudah umum diberlakukan secara nasional, untuk antisipasi lonjakan kendaraan pada musim mudik tahun ini terutama di Mandau dan Pinggir yang merupakan jalur lintas Sumatra juga didua pelabuhan Bengkalis dan Sei Selari," ujar Kepala Dishubkominfo kabupaten Bengkalis, Arman AA melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat Radius Akima, Kamis (1/8/2013).
Dikatakan, aturan pelarangan sementara ini terus dipantau Dishubkominfo dan pihak Kepolisian Polres Bengkalis yang nantinya ikut terlibat dalam pengawasan guna kelancaran dan kenyamanan arus mudik lebaran. "Selain Dishub kita juga bekerjasama dengan Polres Bengkalis akan menindak bagi mobil angkutan yang tidak mengindahkan aturan sementara ini, karena kita ingin para pemudik nyaman dan lancar diperjalanan," katanya lagi.
Selain angkutan barang, Radius dalam kesempatannya juga mengimbau kepada para pemudik untuk lebih menggunakan kendaraan roda empat atau angkutan umum ketimbang sepeda motor dalam melakukan perjalanan mudik agar kenyamanan serta keamanan lebih terjamin. (zulkarnaen/MRnetwork)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.