BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai mencium adanya dugaan kuat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis tahun 2013 ini.
Hal itu menyusul adanya pengakuan dari sejumlah rekanan yang melakukan setor dimuka atas permintaan panitia yang duduk disetiap Kelompok Kerja (Pokja) jika rekanan ingin memenangkan sebuah tender
Demikian Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis Misliadi, SH.I kepada halloriau.com, Minggu (4/8/2013) di Bengkalis. Dikemukakan Misliadi bahwa isu ULP telah memungut uang 'setoran' kepada para pemenang tender sudah bukan rahasia lagi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
"Memang benar kita juga telah mendengar isu bahwa ULP memungut setoran kepada para rekanan 5 sampai 7 persen jika ingin memenangkan paket proyek, oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan panggil ULP serta pokja-pokja yang ada untuk mendengar keterangan mereka dan kita juga akan panggil beberapa perusahaan yang telah dimenangkan guna memperoleh informasi yang valid tentang hal ini " cetus Misliadi.
Menurut Misliadi jika nanti terbukti adanya praktek suap dan kolusi di ULP, maka inilah yang sangat disesalkan, dan bisa dibawa ke jalur hukum, karena keberhasilan realisasi pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran ULP sendiri, apalagi ULP memiliki peran penting juga dalam hal peningkatan kualitas pembangunan
"Kan kacau jadinya kalau ULP sendiri sudah jadi sumber korupsi kolusi dan nepotisme, saya tidak yakin para pemenang tender melaksanakan proyek pembangunan sesuai dengan harapan kualitasnya, untuk itu kita minta semua pihak mulai penegak hukum, media massa, dan masyarakat untuk sama-sama mengusut dan menghentikan praktek suap menyuap di ULP ini demi pembangunan daerah, siapa otak pelakunya yang meminta setoran itu harus diproses secara hukum " cetus politisi PKB ini.
Ketika ditanya, apakah mungkin DPRD akan membentuk Tim pengawas untuk mengusut penyelewengan di ULP ini. Mantan aktifis mahasiswa ini mengamininya
"ya bisa saja kita akan membentuk tim pengawas, kemaren juga ada masukan dari beberapa LSM supaya Komisi II membentuk Timwas ULP. Ini sedang kita pelajari. Dan kami akan konsultasi ke pimpinan DPRD terlebih dahulu". Jelas Misliadi.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembentukan Tim Pengawas ULP, jamal membenarkannya telah menerima masukan dari Komisi II
"Memang benar komisi II sudah melaporkan adanya masukan dari sejumlah rekanan mengenai adanya dugaan kuat praktek KKN kususnya suap menyuap dalam proses tender, dan saat ini kita menunggu rekomendasi dari komisi II untuk segera membentuk tim pengawas dan mengusut tuntas selanjutnya jika terbukti akan di bawa ke ranah hukum untuk membasmi adanya praktek KKN di ULP Bengkalis," jawab Jamal Abdillah.(alfisnardo)
Hal itu menyusul adanya pengakuan dari sejumlah rekanan yang melakukan setor dimuka atas permintaan panitia yang duduk disetiap Kelompok Kerja (Pokja) jika rekanan ingin memenangkan sebuah tender
Demikian Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis Misliadi, SH.I kepada halloriau.com, Minggu (4/8/2013) di Bengkalis. Dikemukakan Misliadi bahwa isu ULP telah memungut uang 'setoran' kepada para pemenang tender sudah bukan rahasia lagi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
"Memang benar kita juga telah mendengar isu bahwa ULP memungut setoran kepada para rekanan 5 sampai 7 persen jika ingin memenangkan paket proyek, oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan panggil ULP serta pokja-pokja yang ada untuk mendengar keterangan mereka dan kita juga akan panggil beberapa perusahaan yang telah dimenangkan guna memperoleh informasi yang valid tentang hal ini " cetus Misliadi.
Menurut Misliadi jika nanti terbukti adanya praktek suap dan kolusi di ULP, maka inilah yang sangat disesalkan, dan bisa dibawa ke jalur hukum, karena keberhasilan realisasi pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran ULP sendiri, apalagi ULP memiliki peran penting juga dalam hal peningkatan kualitas pembangunan
"Kan kacau jadinya kalau ULP sendiri sudah jadi sumber korupsi kolusi dan nepotisme, saya tidak yakin para pemenang tender melaksanakan proyek pembangunan sesuai dengan harapan kualitasnya, untuk itu kita minta semua pihak mulai penegak hukum, media massa, dan masyarakat untuk sama-sama mengusut dan menghentikan praktek suap menyuap di ULP ini demi pembangunan daerah, siapa otak pelakunya yang meminta setoran itu harus diproses secara hukum " cetus politisi PKB ini.
Ketika ditanya, apakah mungkin DPRD akan membentuk Tim pengawas untuk mengusut penyelewengan di ULP ini. Mantan aktifis mahasiswa ini mengamininya
"ya bisa saja kita akan membentuk tim pengawas, kemaren juga ada masukan dari beberapa LSM supaya Komisi II membentuk Timwas ULP. Ini sedang kita pelajari. Dan kami akan konsultasi ke pimpinan DPRD terlebih dahulu". Jelas Misliadi.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembentukan Tim Pengawas ULP, jamal membenarkannya telah menerima masukan dari Komisi II
"Memang benar komisi II sudah melaporkan adanya masukan dari sejumlah rekanan mengenai adanya dugaan kuat praktek KKN kususnya suap menyuap dalam proses tender, dan saat ini kita menunggu rekomendasi dari komisi II untuk segera membentuk tim pengawas dan mengusut tuntas selanjutnya jika terbukti akan di bawa ke ranah hukum untuk membasmi adanya praktek KKN di ULP Bengkalis," jawab Jamal Abdillah.(alfisnardo)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.