BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - DPRD Kabupaten Bengkalis mendesak Eksploitasi pasir yang dilakukan oleh PT. BMP diperairan Rupat Utara segera dihentikan karena dianggap ilegal dan merugikan masyarakat tempatan
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil Rupat Misliadi kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/8/2013) di Bengkalis. Dikatakan Misliadi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun kepada perusahaan untuk mengeksploitasi pasir di rupat utara dan Bengkalis juga belum pernah menetapkan wilayah pertambangan,
"Jadi aktifitas PT. BMP selaku subkontraktor dari PT.tri martheo diperairan rupat itu adalah aktifitas ilegal" cetus Misliadi
Selain itu lanjut Misliadi aktifitas ilegal, akibat penambangan pasir ilegal tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan sekitar apalagi alat yg digunakan untuk eksploitasi pasir ini TDSHP yang berkekuatan tinggi, yang volume isapnya mencapai 1000m3/jam.
"Ini jelas merusak lingkungan sekitar dan tak bisa didiamkan begitu saja, semua pihak baik pemerintah maupun penegak hukum mesti segera menghentikannya," ulas mantan aktivis mahasiswa ini
Lebih lanjut Misliadi meminta kepada distamben ataupun Bupati untuk tegas dalam menghentikan aktifitas ilegal perusahaan tersebut.(Alfisnardo)
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil Rupat Misliadi kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/8/2013) di Bengkalis. Dikatakan Misliadi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun kepada perusahaan untuk mengeksploitasi pasir di rupat utara dan Bengkalis juga belum pernah menetapkan wilayah pertambangan,
"Jadi aktifitas PT. BMP selaku subkontraktor dari PT.tri martheo diperairan rupat itu adalah aktifitas ilegal" cetus Misliadi
Selain itu lanjut Misliadi aktifitas ilegal, akibat penambangan pasir ilegal tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan sekitar apalagi alat yg digunakan untuk eksploitasi pasir ini TDSHP yang berkekuatan tinggi, yang volume isapnya mencapai 1000m3/jam.
"Ini jelas merusak lingkungan sekitar dan tak bisa didiamkan begitu saja, semua pihak baik pemerintah maupun penegak hukum mesti segera menghentikannya," ulas mantan aktivis mahasiswa ini
Lebih lanjut Misliadi meminta kepada distamben ataupun Bupati untuk tegas dalam menghentikan aktifitas ilegal perusahaan tersebut.(Alfisnardo)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.