PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memprediksi sekitar 16 ribu pendatang akan 'menyerbu' Pekanbaru pasca Lebaran Idul Fitri. Jumlah tersebut diperkirakan bertujuan untuk berlibur dan sebagian besar mengadu nasib.
"Jika kita perkirakan sekitar 16 ribu pendatang akan berkunjung ke Pekanbaru pasca lebaran," kata Kepala Dinas Disdukcapil Pekanbaru, Zulfikar, Rabu (14/8/2013).
Dijelaskannya pula, bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan peluang usaha. Bahkan, Kota Pekanbaru sebagai ikon metropolis menjadi perhatian serius kalangan pendatang. "Ya, bagi para pendatang Kota Pekanbaru dijadikan sebagai mengadu nasib," sebutnya.
Namun, tambah Zul, tentu perlu diperhatikan bagi setiap yang datang khususnya yang ingin berdomisili di Kota Pekanbaru harus memenuhi aturan administrasi. "Boleh saja datang dan berdomisili itu hak mereka, kita tidak bisa mengatur, tapi setiap pendatang harus mengikuti aturan yang harus dipenuhi, apalagi untuk berdomisili," katanya.
Zulfikar juga mengatakan untuk aturan tersebut seperti dokumen surat keterangan pindah dari daerah asal. "Cukup itu saja, jika sudah berarti mereka terdaftar di Dinas Disdukcapil Pekanbaru, maka kepada RT, RW, serta Lurah, kita ingatkan agar dapat mendata bagi para pendatang yang ingin berdomisili dan berkerja di Pekanbaru, supaya mengurus izin berdomisili supaya resmi terdaftar menjadi penduduk Pekanbaru," ungkapnya.
Sementara, antispasinya kelonjakan jumlah pendatang ini, jelas Zul, Kadisdukcapil mengimbau bagi para pendatang untuk memenuhi aturan administrasi jika ingin berdomisili maupun mencari kerja.
"Memang jika ingin mencari di Pekanbaru memang dibutuhk skil dan kemampuan, tapi yang paling penting yaitu surat keterangan pindah dari daerah asal jika berdomisili di Pekanbaru," tutupnya. (Riko Saputra/MRNetwork)
"Jika kita perkirakan sekitar 16 ribu pendatang akan berkunjung ke Pekanbaru pasca lebaran," kata Kepala Dinas Disdukcapil Pekanbaru, Zulfikar, Rabu (14/8/2013).
Dijelaskannya pula, bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan peluang usaha. Bahkan, Kota Pekanbaru sebagai ikon metropolis menjadi perhatian serius kalangan pendatang. "Ya, bagi para pendatang Kota Pekanbaru dijadikan sebagai mengadu nasib," sebutnya.
Namun, tambah Zul, tentu perlu diperhatikan bagi setiap yang datang khususnya yang ingin berdomisili di Kota Pekanbaru harus memenuhi aturan administrasi. "Boleh saja datang dan berdomisili itu hak mereka, kita tidak bisa mengatur, tapi setiap pendatang harus mengikuti aturan yang harus dipenuhi, apalagi untuk berdomisili," katanya.
Zulfikar juga mengatakan untuk aturan tersebut seperti dokumen surat keterangan pindah dari daerah asal. "Cukup itu saja, jika sudah berarti mereka terdaftar di Dinas Disdukcapil Pekanbaru, maka kepada RT, RW, serta Lurah, kita ingatkan agar dapat mendata bagi para pendatang yang ingin berdomisili dan berkerja di Pekanbaru, supaya mengurus izin berdomisili supaya resmi terdaftar menjadi penduduk Pekanbaru," ungkapnya.
Sementara, antispasinya kelonjakan jumlah pendatang ini, jelas Zul, Kadisdukcapil mengimbau bagi para pendatang untuk memenuhi aturan administrasi jika ingin berdomisili maupun mencari kerja.
"Memang jika ingin mencari di Pekanbaru memang dibutuhk skil dan kemampuan, tapi yang paling penting yaitu surat keterangan pindah dari daerah asal jika berdomisili di Pekanbaru," tutupnya. (Riko Saputra/MRNetwork)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.