DUMAI [ArtikelKeren] NEWS - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai, Sepranef Syamsir mengatakan sejak awal puasa hingga saat ini, kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai tidak terganggu. Semua pegawai masuk kantor berdasarkan jam kerja di Bulan Ramadhan dan menjalankan aktivitas seperti biasa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikannya, disela-sela menghadiri kegiatan Safari Ramadhan pemerintah Kota Dumai belum lama ini. ''Puasa tidaklah menjadi alasan bagi para pegawai untuk bermalas-malasan, semua PNS di bulan Ramadhan masuk seperti biasa dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya dimasing-masing SKPD,'' kata Sepranef.
Sepranef menjelaskan, selama bulan Ramadhan PNS di jajaran Pemko Dumai masuk kerja Pukul 08.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB, dan khusus hari jumat masuk Pukul 08.00-15.30. Dimana sebelumnya, dihari biasa, Senin-Rabu PNS masuk kerja Pukul 07.30-16.00 WIB dan Hari Kamis-Jumat Pukul 07.30-16.30 WIB. Maka dari itu diharapkan seluruh PNS untuk tetap bekerja secara optimal dan tidak menjadikan alasan bulan Ramadhan untuk bermalas-malasan.
Menurut Sepranef, jam masuk kantor di bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau dan Menpan. ''Pengurangan jam kerja itu, hendaknya jangan sampai disertai oleh penurunan kinerja para pegawai negeri di lingkungan Pemko Dumai. Para pegawai harus tetap mampu menyinergikan tugas pokok dan fungsinya selama bulan Ramadhan,'' harapnya.
Ditambahkannya, selama puasa diharapkan para pegawai tetap bekerja secara maksimal. Karena puasa bukan halangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sepranef juga mengatakan seluruh PNS di Lingkungan Pemko Dumai harus mampu meningkatkan disiplin kerja dengan lebih baik lagi, terutama menyangkut kehadiran sesuai dengan jadwal masuk dan pulang kantor, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
''Sekali lagi saya menghimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai agar tetap mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan meski dalam bulan suci Ramadhan,'' pungkasnya. (Bambang/MRNetwork)
Demikian disampaikannya, disela-sela menghadiri kegiatan Safari Ramadhan pemerintah Kota Dumai belum lama ini. ''Puasa tidaklah menjadi alasan bagi para pegawai untuk bermalas-malasan, semua PNS di bulan Ramadhan masuk seperti biasa dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya dimasing-masing SKPD,'' kata Sepranef.
Sepranef menjelaskan, selama bulan Ramadhan PNS di jajaran Pemko Dumai masuk kerja Pukul 08.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB, dan khusus hari jumat masuk Pukul 08.00-15.30. Dimana sebelumnya, dihari biasa, Senin-Rabu PNS masuk kerja Pukul 07.30-16.00 WIB dan Hari Kamis-Jumat Pukul 07.30-16.30 WIB. Maka dari itu diharapkan seluruh PNS untuk tetap bekerja secara optimal dan tidak menjadikan alasan bulan Ramadhan untuk bermalas-malasan.
Menurut Sepranef, jam masuk kantor di bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau dan Menpan. ''Pengurangan jam kerja itu, hendaknya jangan sampai disertai oleh penurunan kinerja para pegawai negeri di lingkungan Pemko Dumai. Para pegawai harus tetap mampu menyinergikan tugas pokok dan fungsinya selama bulan Ramadhan,'' harapnya.
Ditambahkannya, selama puasa diharapkan para pegawai tetap bekerja secara maksimal. Karena puasa bukan halangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sepranef juga mengatakan seluruh PNS di Lingkungan Pemko Dumai harus mampu meningkatkan disiplin kerja dengan lebih baik lagi, terutama menyangkut kehadiran sesuai dengan jadwal masuk dan pulang kantor, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
''Sekali lagi saya menghimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai agar tetap mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan meski dalam bulan suci Ramadhan,'' pungkasnya. (Bambang/MRNetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.