PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Senin (15/7/2013) memanggil Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit. Pemanggilan ini disebut- sebut terkait penunjukkan Mambang sebagai Plt Gubernur Riau menggantikan HM Rusli Zainal yang mendekam ditahanan KPK.
Mambang Mit yang dikonfirmasi halloriau.com usai menghadiri rapat dengan Komisi IV tidak menepis kabar pemanggilannya itu. Mambang berharap ada kabar gembira yang akan disampaikan Mendagri saat pertemuan nanti.
"Ya, mudah-mudahan kalau ada hal yang baik Alhamdulillah. Kita aminkan karena ini bulan puasa. Kita berharap dihari baik bulan baik ini semuanya berjalan dengan baik," ujarnya diplomatis.
Disinggung lebih jauh tentang pemanggilan yang berkaitan dengan desakan KPK agar Mendagri mencopot jabatan Gubri dari RZ, Mambang hanya mengaminkannya. "Kalau memang benar Alhamdulillah. Karena yang terpenting itu bagaimana pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, Kesejahteraan masyarakat itu terperhatikan dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang saat ini menjadi tahanan KPK atas kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau. Karena seorang penyelenggara atau pejabat negara yang telah ditahan KPK, seharusnya diberhentikan dari jabatannya.(Dian Alhadi)
Mambang Mit yang dikonfirmasi halloriau.com usai menghadiri rapat dengan Komisi IV tidak menepis kabar pemanggilannya itu. Mambang berharap ada kabar gembira yang akan disampaikan Mendagri saat pertemuan nanti.
"Ya, mudah-mudahan kalau ada hal yang baik Alhamdulillah. Kita aminkan karena ini bulan puasa. Kita berharap dihari baik bulan baik ini semuanya berjalan dengan baik," ujarnya diplomatis.
Disinggung lebih jauh tentang pemanggilan yang berkaitan dengan desakan KPK agar Mendagri mencopot jabatan Gubri dari RZ, Mambang hanya mengaminkannya. "Kalau memang benar Alhamdulillah. Karena yang terpenting itu bagaimana pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, Kesejahteraan masyarakat itu terperhatikan dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang saat ini menjadi tahanan KPK atas kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau. Karena seorang penyelenggara atau pejabat negara yang telah ditahan KPK, seharusnya diberhentikan dari jabatannya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.