Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 22 Juli 2013

Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Bengkalis

Senin, Juli 22, 2013 By Unknown No comments

Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Bengkalis
BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Kasus penyalahgunaan narkoba menempati urutan tertinggi perkara yang tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Dari 297 perkara umum yang ditangani Kejari dalam kurun waktu Januari - Juni 2013, 90 perkara merupakan kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Tahun lalu kasus pencurian yang terbanya, tapi sekarang perkara nakroba. Kita berusaha memberikan penyuluhan dan upaya prefentif kepada masyarakat dan tuntutan yang berat kepada terdakwa narkoba, ternyata hal itu belum menimbulkan efek jera terhadap para pelaku narkoba," ujar Kepala Kajaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis MH, Senin (22/7/2013).

Hal itu disampaikan saat menggelar jumpa pers, usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 53 di kantor Kejari Bengkalis. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidsus, Arjuna Maghananda, Kasis Pidum Tengku Firdaus, Kacabjari Meranti dan pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis juga menjelaskan perkara-perkara lainnya yang sedang dan telah selesai ditangani. Seperti kasus pidana khusus sudah ada 4 kasus yang dituntaskan, 1 kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan 8 kasus sedang dalam tahap penyidikan. Kemudian, disampaikan juga penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari lelang, biaya perkara serta barang rampasan yang jumlahnya mencapai ratusa juta rupiah.

Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi, Mukhlis mengatakan tidak ada istilah kasus besar atau kecil. Menurutnya, semua perkara yang sudah memenuhi alat bukti tindak pidana korupsi tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada perkara kecil besar, perkara yang sudah memenuhi unsur dan didukung alat bukti yang cukup tetap akan kita garap. Mohon dukungan, sampaikan kepada masyarakat tentang kinerja yang sudah kami lakukan dan sampaikan juga tentang hal-hal yang belum kami lakukan," kata Mukhlis lagi.

Terkait dengan perkara dugaan korupsi pada proyek pengerjaan jalan Bantan yang sudah ditetapkan sejumlah tersangka sejak beberapa tahun lalu, kata Kejari, kasus tersebut tidak pernah dipetieskan, dan sampai saat ini perkara kasus tersebut masih terigistrasi.

"Tapi terus terang penanganan perkara ini memang agak lambat. Tim yang sudah terbentuk dan sudah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan sudah tidak di sini lagi (mutasi,red), jadi saya harus membentuk tim yang baru dan itu sudah saya perintahkan kepada Kasis Pidsus. Percayalah, kami tidak akan mendiamkan perkara ini," papar Mukhlis. (zulkarnaen/MRnetwork)

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN