Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 23 Juli 2013

Camat Pasir Penyu Dilempari Raskin Oleh Warga

Selasa, Juli 23, 2013 By Unknown No comments

RENGAT [ArtikelKeren] NEWS - Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kebun PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) Kebun Airmolek, 2 orang warga Jati Rejo ditangkap Security PT TPP dan diserahkan kepolisi.

Penangkapan warga ini memancing emosi keluarga pelaku pencurian dan warga lainnya. Warga menyisir lokasi dan langsung menangkap tiga orang petugas keamanan PT TPP bernama Suhadi (33), Setiawan (42) dan Angga (24). Ketiganya langsung disandera dan dianiaya warga di kantor Kepala Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga orang petugas keamanan yang disandera warga itu mengaku ditangkap saat menjaga pos keamanan di perumahan staf Sei Lala. Mereka mengaku tidak tau persoalan antara warga dengan PT TPP. "Jika polisi tidak melepaskan dua orang warga, maka tiga security ini tidak akan kami lepas," ungkap beberapa warga saat itu.

Dalam peristiwa itu warga yang sakit hati melempari sang camat dengan beras miskin (raskin). Namun ketegangan sempat mereda setelah adanya negosiasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen saat dikonfirmasi Selasa (23/7) membenarkan, kejadian ini.

"Kita sudah terima laporan karyawan PT TPP dan masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasubag Humas Polres Inhu Yarmen.

Laporan Polisi atas penculikan tiga karyawan PT TPP dengan nomor STTL/67/VI/2013/Riau-Res Inhutertanggal 18Juli 2013pelapor Sutoyo, laporan diterima Ipda Sutarja. "Kita cek dulu nanti kita berikan informasi lanjutanya,"ujar Yarmen.

M Solkan baru bisa dibebaskan setelah 10 jam tertahan di Kantor Desa Jati Rejo. Itupun setelah Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini dan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto turun ke lapangan untuk bernegosiasi dengan warga.

Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini mengatakan, setelah ada kesepakatan akhirnya Camat Pasir Penyu M Solkan dan tiga orang petugas keamanan PT.TPP dibebaskan. Begitu juga dengan dua orang warga Desa Jati Rejo Ardi (23) dan Rizki (14) yang sempat ditahan Polres Inhu.

"Kita beri pengertian kepada warga bahwa tuntutan masyarakat saat ini masih dalam pembahasan di pusat. Dan Pemkab mendukung aspirasi warga selagi dalam koridor aturan dan perundangan yang berlaku. Serta tidak melakukan tindakan anarkis yang mengarah pada pidana," ujarnya.

Ditambahkanya, situasi sudah kondusif pasca dibebaskanya Camat Pasir Penyu beserta tiga petugas keamanan PT.TPP. " Warga sudah pada kembali kerumah masing-masing, setelah sebelumnya sempat bersalaman dengan Camat Pasir Penyu dan tiga security PT.TPP serta pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Inhu," tandas Wabup.(zulpen/MRnetwork)

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN