BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Sebanyak 100 guru se-Kabupaten Bengkalis batal mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai salah satu syarat untuk lolos sertifikasi. Padahal mereka sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dan dinyatakan layak untuk mengikuti PLPG.
"Nama-nama mereka memang muncul dalam daftar list guru yang layak untuk mengikuti PLPG. Namun ada beberapa alasan yang membuat mereka batal untuk ikut dengan berbagai alasan," kata Kepala Seksi Ketenagaan di Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Busyairil kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).
Dikatakannya, penyebab pertama adalah SK mereka dikeluarkan oleh Komite Sekolah. Padahal sesuai dengan ketentuan, untuk sekolah swasta SK harus dikeluarkan oleh Yayasan sedangkan untuk sekolah negeri dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atas nama Bupati.
Alasan lainnya adalah data mereka saat mengurus persyaratan untuk ikut UKG tidak sama dengan fakta yang sebenarnya. Sebagai contoh data saat ikut UKG yang bersangkutan sudah menjadi guru pada tahun 2005. Namun setelah lolos UKG dan divalidasi ternyata yang bersangkutan baru menjadi guru pada tahun 2006.
"Kemudian memang ada yang mengundurkan diri, padahal mereka sudah memenuhi syarat. Kita tak bisa memaksa, kalau memang tidak mau yang sudah, kita keluarkan dari daftar," ujar Busyairil.
Masih menurut Busyairil, dengan tidak ikutnya 100 orang guru tersebut, maka total guru yang akan mengikuti PLPG pada tahun 2013 ini sebanyak 974 orang. Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan validasi persyaratan dari total 974 peserta tersebut dan hasil dari validasi tersebut adalah print out dokumen A1 yang dicetak oleh aplikasi AP2SG untuk kemudian ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan.
"Satu peserta ada dua berkas yang akan ditandatangani jadi total secara keseluruhan akan ada 1.948 berkas yang akan ditandatangani pak kadis," ujar Busyairil seraya menambahkan pihaknya ada waktu hingga 31 Juli ini untuk menyelesaikan berkas tersebut karena paling lambat tanggal 31 Juli berkas harus sudah diserahkan ke LPTK selaku penyelenggara PLPG.(zulkarnaen/MRnetwork)
"Nama-nama mereka memang muncul dalam daftar list guru yang layak untuk mengikuti PLPG. Namun ada beberapa alasan yang membuat mereka batal untuk ikut dengan berbagai alasan," kata Kepala Seksi Ketenagaan di Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Busyairil kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).
Dikatakannya, penyebab pertama adalah SK mereka dikeluarkan oleh Komite Sekolah. Padahal sesuai dengan ketentuan, untuk sekolah swasta SK harus dikeluarkan oleh Yayasan sedangkan untuk sekolah negeri dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atas nama Bupati.
Alasan lainnya adalah data mereka saat mengurus persyaratan untuk ikut UKG tidak sama dengan fakta yang sebenarnya. Sebagai contoh data saat ikut UKG yang bersangkutan sudah menjadi guru pada tahun 2005. Namun setelah lolos UKG dan divalidasi ternyata yang bersangkutan baru menjadi guru pada tahun 2006.
"Kemudian memang ada yang mengundurkan diri, padahal mereka sudah memenuhi syarat. Kita tak bisa memaksa, kalau memang tidak mau yang sudah, kita keluarkan dari daftar," ujar Busyairil.
Masih menurut Busyairil, dengan tidak ikutnya 100 orang guru tersebut, maka total guru yang akan mengikuti PLPG pada tahun 2013 ini sebanyak 974 orang. Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan validasi persyaratan dari total 974 peserta tersebut dan hasil dari validasi tersebut adalah print out dokumen A1 yang dicetak oleh aplikasi AP2SG untuk kemudian ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan.
"Satu peserta ada dua berkas yang akan ditandatangani jadi total secara keseluruhan akan ada 1.948 berkas yang akan ditandatangani pak kadis," ujar Busyairil seraya menambahkan pihaknya ada waktu hingga 31 Juli ini untuk menyelesaikan berkas tersebut karena paling lambat tanggal 31 Juli berkas harus sudah diserahkan ke LPTK selaku penyelenggara PLPG.(zulkarnaen/MRnetwork)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.