
Ternyata kedatangan mereka guna mengamankan oknum dari Polres Bangli, Aiptu Putu JN, 39. Dia diduga menjual senjata api milik Polres Bangli kepada ormas di Gianyar.
"Saat itu dia tidak ada di kosnya. Namun dia akhirnya diamankan di wilayah Uma Bukal lalu diajak ke kosnya. Kosnya pun digeledah," kata salah seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan.
Ternyata, setelah digeledah, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,6 gram. Sabu itu ditemukan di belakang meja kamar kos JN.
Selain sabu, polisi juga menemukan pistol jenis V2 organik milik Polres Bali. Saat ditemukan, pistol itu dibungkus sebuah karung kecil.
Penangkapan JN juga dibenarkan orang tuanya. Namun dia mengaku hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari petugas terkait penangkapan itu.
Informasi menyebutkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari adanya pekerja kafe remang-remang di Gianyar yang memiliki senjata api.
Nah, setelah ditelusuri, ternyata senpi itu diketahui berasal dari seorang polisi yang bertugas di Polres Bangli.
Ada juga informasi lain yang menyebutkan bahwa JN telah menjual pistolnya kepada bos ormas di Gianyar berinisial DK. Setelah didalami, ternyata pistol itu memang dijual JN ke bos ormas. "Yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.