Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Noor Alamsyah saat dihubungi Rabu (5/2/2014) menegaskan belum mendapat kabar apapun terkait pengumuman kelulusan K2. BKD katanya saat ini masih terus menunggu, apakah pengumuman dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ataukah melalui website MenPAN.
"Kita belum ada dipanggil oleh pihak MenPAN ataupun provinsi untuk mengambil pengumuman kelulusaan K2. Kita saat ini hanya menunggu saja, walau kabarnya kelulusan honorer K2 akan diumumkan hari ini (Rabu-red)," ujar pria yang akrab disapa Alam ini.
Menyinggung tentang nasib para honorer K2 yang tak lulus menjadi CPNS, Alam menyebut jika kemungkinan mereka akan direkrut sebagai tenaga kontrak di lingkup Pemkab Bengkalis. Walau pemerintah sudah melarang tidak ada lagi tenaga honorer, namun dalam UU baru tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan jika pegawai negeri itu terdiri dari PNS dan tenaga kontrak.
"UU tentang aparatur sipil negara membolehkan adanya tenaga kontrak. Mengacu pada hal ini, para honorer yang tak lulus menjadi PNS ini kemungkinan akan diperkerjakan sebagai tenaga kontrak, yang nantinya kontraknya diperpanjang setahun sekali. Namun semuanya itu tergantung pemerintah pusat juga, kalau diizinkan tenaga honorer itu menjadi tenaga kontrak, ya akan kita alihkan," katanya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.