
“Kita berharap tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK secara otomatis. Kita sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Komisi II DPR RI pada saat dengar pendapat beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Forum Honorer Indonesia Hasbi kemarin.
Terkait dengan pengumuman, dia mengatakan, pihaknya memahami terlambatnya pengumuman kelulusan kemungkinan diakibatkan faktor teknis.
Namun, lanjutnya, hal itu tidak bisa terus-terusan dijadikan alasan untuk mengulur-ulur waktu pengumuman, yang hanya dilakukan secara bertahap. Dia mengingatkan, dari 600 ribuan peserta tes dan hanya 30 persen saja yang lulus, hal ini bisa muncul gejolak sosial.“Informasinya memang hanya sekitar 30 persen yang lolos sementara 70 persen lagi gagal, tentu hal ini sangat riskan,” paparnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.