Dua siswi ABG itu adalah ZM, 17 dan CS, 17. Mereka adalah warga Desa Budug, Kecamata-Peterongan. Sedangkan tiga pemuda yang ikut tertangkap adalah Dedi, 20; Lukman Hakim, warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang; serta Luqi Sugianto, 19, warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro.
Di antara tiga pemuda itu, Luqi terpaksa diperiksa intensif. Sebab, saat digeledah, ditemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis sangkur yang diselipkan di balik bajunya. Akibatnya, dia diperiksa secara terpisah.
Kapolsek Jombang AKP Tunggul Yahman menyatakan, lima ABG itu ditangkap petugas sekitar pukul 21.00. Saat berpatroli, petugas mencurigai segerombolan pemuda di pinggir Jalan Adityawarman.
Mereka terlihat tengah duduk dalam posisi melingkar di depan TK. Kecurigaan itu lantas diperkuat petugas. Selain kondisinya yang cukup gelap, polisi melihat dua gadis di antara tiga pria dalam gerombolan pemuda itu. ''Berdasar kecurigaan tersebut, kami putuskan untuk menyergap mereka,'' ucap Tunggul.
Setelah dicek, mereka tengah kedapatan berpesta miras. Praktis, lima ABG itu langsung ditangkap. Namun, saat digeledah, petugas dikejutkan dengan temuan sangkur yang dibawa Luqi. Tidak urung, Luqi diperiksa secara terpisah saat dibawa ke mapolsek. Sementara itu, empat rekan pesta mirasnya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Selain didata dan dibina, polisi memanggil orang tua ZM dan CS. ''Seorang pemuda diperiksa tersendiri. Sebab, membawa sajam bisa dijerat dengan undang undang darurat. Sekarang sedang kami kembangkan. Mungkin saja sajam itu mau digunakan untuk aksi kejahatan,'' ungkap Tunggul. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.