Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 02 Desember 2013

Dituduh Selingkuh, Guru Ngaji Ditusuk Berkali-kali Hingga Mati

Senin, Desember 02, 2013 By Unknown No comments

BANGKALAN [ArtikelKeren] NEWS - Guru ngaji yang satu ini bernasip nahas. Munir Buhori, 48, warga Desa/Kecamatan Konang, Bangkalan, tewas mengenaskan setelah ditusuk secara bertubi-tubi oleh Ahmad, 36, warga desa yang sama. Pembunuhan itu terjadi di Pasar Bandung, Kecamatan Konang, kemarin (1/12). Gara-garanya, Munir dituduh menyelingkuhi istri pelaku.
Karena dipenusukan itu dilakukan di pasar, ratusan pasang mata pun menyaksikannya. Bahkan di antara beriteriak histeris melihat Munir ditusuk berkali-kali secara membabi buta. Bahkan, istri Munir yang juga melihat kejadian itu langsung pisan. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa guru ngaji itu tak bisa diselamatkan.

Pembunuhan sadis itu berlangsung cepat. Sekitar pukul 08.00 Munir menjaga toko miliknya di sekitar Pasar Bandung. Saat itu pelaku mendekati Munir. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menge­luarkan pisau dan menusukkannya ke dada kiri korban.

Saking cepatnya, korban tidak mampu menghindar dan roboh. Belum puas, pelaku menusukkan lagi pisaunya ke pundak korban. Meski korban tak berdaya, pelaku tetap membabi buta dan terus menusukkan pisaunya. Pelaku benar-benar kalap.

Warga tidak sempat melerai. Mereka hanya histeris saat melihat Munir bersimbah darah. Sementara itu, sang pelaku yang seolah puas menghujamkan pisaunye ke Munis begitu saja pergi. Ternyata dia menyerahkan diri ke Polsek Konang.

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh guru ngaji tersebut karena kesal. Pelaku menuding selama ini korban berselingkuh dengan istrinya. ''Harga diri saya diinjak-injak,'' katanya.

Secara terpisah, Kapolsek Konang AKP Krishardono membenarkan pembunuhan itu dilatarbelakangi hubungan asmara. Korban selama ini diduga berselingkuh dengan istri pelaku. ''Pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangkalan dan terancam pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,'' jelasnya. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN