Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 24 Desember 2013

312 Kada-Wakada Tersangkut Hukum, Tersangka Akan Dinonaktifkan

Selasa, Desember 24, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga saat ini terdapat 312 kepala daerah, wakil kepala daerah dan mantan kepala daerah yang tersangkut kasus hukum sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung digelar 2005 silam.

Jumlah tersebut sudah termasuk penetapan status tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Riau, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari jumlah 312, sebanyak 270 kepala daerah dan mantan kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (24/12).

Mengingat jumlah yang begitu besar, Gamawan menyambut baik usulan sejumlah kalangan yang menilai perlunya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Terutama revisi pasal 30, yang mengatur syarat penonaktifan kepala daerah dari jabatan, agar tidak lagi dilakukan setelah berstatus terdakwa. Namun sudah dapat diberlakukan pada saat berstatus tersangka. Karena dikhawatirkan sangat mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

"Dalam revisi UU Nomor 32 tahun 2004, itu semangatnya pemberantasan korupsi. Jadi pas tersangka langsung dinonaktifkan. Itu (pasal yang mengatur terdakwa baru dinonaktifkan, red) akan revisi," katanya.

Berikut rincian kepala daerah, wakil kepala daerah dan mantan kepala daerah yang tersangkut kasus hukum sejak tahun 2005-2013.

Tahun 2005, 0 (gubernur), 40 (bupati), 7 (wali kota). Tahun 2006, 5 (gubernur), 25 (bupati), 6 (wali Kota).

2007, 3 (gubernur), 21 (bupati), 5 (wali kota). Tahun 2008, 5 (gubenur) , 15 (bupati), 4 (wali kota). Tahun 2009, 4 (Gubernur), 21 (Bupati), 5 (Wali Kota). Tahun 2010, 3 (gubernur), 32 (bupati), 4 (wali kota). Tahun 2011, 2 (gubernur), 25 (bupati), 13 (wali kota). Tahun 2012, 1 (gubernur), 23 (bupati), 17 (wali kota). Sementara di 2013, terdapat 2 (gubernur), 17 (bupati), 5 (wali kota). (ak27)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN