JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama Agah Mochamad Noor. Anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Agah tampak mengenakan batik putih bercorak hitam dan merah lengan pendek. Ia tiba sekitar pukul 13.44 WIB. Agah menjelaskan diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.
"Alhamdulillah sehat. Iya diperiksa untuk Pak Wawan," kata Agah di KPK, Jakarta, Selasa (26/11).
Sebelumnya, Agah pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada 23 Oktober 2013 lalu. Saat itu Agah dicecar perihal aset yang dimiliki Wawan. Agah mengaku tidak mengurusi semua aset dan properti milik Wawan. Ia hanya mengurus kos-kosan, apartemen, dan SPBU. Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. (ak27/jpnn)
Agah tampak mengenakan batik putih bercorak hitam dan merah lengan pendek. Ia tiba sekitar pukul 13.44 WIB. Agah menjelaskan diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.
"Alhamdulillah sehat. Iya diperiksa untuk Pak Wawan," kata Agah di KPK, Jakarta, Selasa (26/11).
Sebelumnya, Agah pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada 23 Oktober 2013 lalu. Saat itu Agah dicecar perihal aset yang dimiliki Wawan. Agah mengaku tidak mengurusi semua aset dan properti milik Wawan. Ia hanya mengurus kos-kosan, apartemen, dan SPBU. Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.