Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 11 Oktober 2013

Ribuan Buruh Tuntut Realisasi Upah Sektor Migas

Jumat, Oktober 11, 2013 By Unknown No comments

Ribuan Buruh Tuntut Realisasi Upah Sektor Migas
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Pertambangan dan Energi, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE SBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan SKK Migas Sumbagut, Kamis (10/10) siang. Mereka menuntut agar upah minimum sektoral migas Provinsi Riau 2013 direalisasikan.

Aksi massa sudah dimulai sejak pukul 06.30 WIB di depan Komplek PT CPI, Rumbai. Kericuhan sempat terjadi dalam aksi yang masih dilakukan sekitar 300-an massa FPE SBSI dengan aparat kepolisian.

Namun kericuhan berhasil diredam setelah Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar turun ke lokasi.

Selanjutnya aksi massa berjalan dengan tertib dan terkendali walaupun jumlah buruh bertambah menjadi sekitar 15.00-an setelah buruh FPE dari Duri datang untuk ikut bergabung. Untuk menenangkan massa, aksi ini dihibur dengan musik dangdut.

Ketua FPE SBSI Armaini menuturkan, aksi massa tersebut terjadi karena gaji yang mereka terima masih sama dengan tahun lalu sebanyak Rp1,53 juta.

Padahal setelah Januari 2013 seharusnya sudah naik menjadi Rp2,25 juta. ‘’Artinya gaji kami masih tersisa sebanyak Rp720 ribu setiap bulannya dari Januari hingga Oktober ini. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,’’ tutur Armaini.

Menanggapi aksi buruh ini Manajer Komunikasi PT CPI Tiva Permata kepada awak media menuturkan, pihaknya menghormati aksi yang dilakukan sepanjang masih sesuai dengan koridor hukum, tidak bersifat anarkis ataupun mengganggu orang lain.

‘’Namun dalam hal UMSP, CPI dan/atau SKK Migas bukanlah pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan kapan dan bagaimana kewajiban hukum tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan mitra kerjanya. Meskipun demikian, sebagai bentuk kepedulian, CPI telah mengimbau para mitra kerjanya untuk menaati peraturan ini,’’ tutur Tiva.

‘’Meskipun tanpa kewajiban kontraktual maupun hukum, CPI telah berkoordinasi dengan SKK Migas membuka kesempatan kepada para mitra kerja untuk mengajukan permohonan penyesuaian nilai kontrak untuk mengakomodasi penyesuaian upah minimum kepada para pekerjanya yang berhak,’’ tambahnya.

Aksi massa kemudian berlanjut ke SKK Migas Sumbagut yang berkantor di Gedung Surya Dumai Group, Jalan Jenderal Sudirman. Iring-iringan massa mencapai lebih dari satu kilometer langsung menuju Surya Dumai Group dengan mendapat kawalan dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Agar arus lalu-lintas menjadi lancar, beberapa jalur lalu-lintas dialihkan. Di depan Gedung Surya Dumai Group, aksi massa berjalan tertib dan lancar hingga. Setelah beberapa kali orasi, pimpinan SKK Migas berkenan menerima sepuluh orang perwakilan untuk bernegosiasi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bengkalis Syafro Maizal SH MH menegaskan, Pergubri Nomor 24/2013 tentang penetapan Upah Minimum Sektor Migas tahun 2013 sebesar Rp2.250.000 merupakan risiko hukum yang harus ditaati seluruh pihak terkait.

“Artinya, Pergubri itu harus ditaati tanpa penolakan oleh pihak pengusaha yang bergerak di sektor migas. Apalagi Pergubri itu lahir atas kesepakatan bersama para pihak yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Makanya kita minta perusahaan terkait segera menjalankan itu tanpa banyak alasan. Soalnya, itu merupakan risiko hukum yang harus ditaati,” tegasnya.

CPI selaku pemberi kerja kepada kontraktor Migas di daerah ini, menurut Syafro pun jangan hanya mendukung separuh pelaksanaan Pergubri tersebut.

“Katanya, CPI mendukung penuh. Namun bicara mereka berkoma, artinya separuh-separuh. Harusnya CPI bertegas-tegas saja tentang kapan penyesuaian kontrak yang diajukan kontraktor itu bakal disetujui dan direalisasikan. Tanggal pastinya harus jelas. Jangan mengambang seperti saat ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, menurut Syafro, pihak terkait dalam hal ini jajaran Pemprov Riau pun harus bertindak tegas dan mendesak CPI dan mitra kerjanya segera merealisasikan itu.

“Kalau peraturan Gubri tentang UMSP Migas itu tak jalan, maka kewibawaan Pemprov lah yang menjadi taruhannya. Dan perlu diingat, bukankah dana penyesuaian kontrak akibat kenaikan UMSP itu pun akan dibebankan juga ke negara. Kok berleha-leha betul. Buruh yang teraniaya jadinya. Sementara kekayaan alam di perut bumi ini menurut UUD 1945 adalah untuk kemakmuran rakyat seperti buruh. Sekarang mereka menderita. Apa akan dibiarkan saja,” paparnya.

Kunci Gerbang Ladang Minyak
Aksi demo juga dilakukan kalangan buruh di Duri, Kamis (10/10). Pintu gerbang masuk menuju ladang minyak Duri di Gate KM 125 Desa Balai Makam dan Gate KM 117 (Gate Soeharto) Duri digembok aktivis buruh. Akibatnya, ribuan pekerja yang hendak berangkat ke lokasi kerja pagi kemarin tak bisa masuk. Kontan saja, sejumlah pekerjaan rutin di area DSF kemarin menjadi terkendala.

Aksi menggembok gerbang menuju ladang minyak Duri itu direncanakan sejak Rabu (9/10) malam. Kamis pagi, sejumlah aktivis buruh pun langsung bergerak melancarkan aksi penggembokan.

Tak hanya gerbang masuk di Gate KM 125, Gate KM 117 alias Gate Soeharto pun digembok pula. Kontan saja, para pekerja tak bisa masuk melalui kedua gerbang utama menuju ladang minyak Duri itu.

Karena tak bisa masuk, para buruh yang tertahan hanya duduk-duduk berkumpul di luar kedua gerbang tersebut. Sejauh ini, aksi gembok menuju ladang minyak sistem injeksi uap terbesar di dunia yang dilancarkan para buruh tersebut berlangsung aman terkendali.

Sementara itu, puluhan personel kepolisian tampak berjaga-jaga di TKP untuk mencegah berbagai kemungkinan negatif yang tidak diinginkan semua pihak.

Di sela-sela persiapan pemberangkatan buruh untuk demo ke Kantor SKK Migas di Pekanbaru dengan sejumlah bus dan minibus, Ketua DPC SBSI Bengkalis Gindo Lubis di lapangan Pokok Jengkol Duri menyebut, aksi yang dilancarkan buruh tersebut sengaja dilakukan karena rapel kenaikan UMSP 2013 terhitrung sejak Januari tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan mitra kerja CPI.

“Entah perusahaan yang tak mau membayarkan ataukah tak ada penekanan dari CPI, kita belum tahu persis. Yang penting, kita hanya tahu bahwa hak buruh itu belum dibayarkan. Itu adalah hak buruh yang harus dibayarkan. Tak ada tawar-menawar lagi. Jangan kebiri lagi hak buruh. Bayarkan sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” tegasnya.

Hingga siang kemarin, ratusan buruh yang melancarkan aksi masih terkonsentrasi di titik-titik blokir yang memang sudah direncanakan secara cukup matang.

Antara lain di depan pintu gerbang Gate KM 125, Gate Soeharto. Sejumlah buruh juga berkonsentrasi di Kantor Disnaker dan Kantor Camat Mandau.

“Kami akan bertahan di gate ini sampai ada informasi yang jelas dari Pekanbaru,” tutur seorang buruh.

Terkait situasi yang kurang kondusif itu, puluhan aparat kepolisian dari sektor Mandau dan Pinggir kemarin terlihat melakukan apel untuk pengamanan aksi buruh yang menuntut haknya itu.

Kabag Ops Polres Bengkalis, Kapolsek Mandau dan sejumlah perwira lain terlihat berada di lokasi apel. Tentu saja pihak kepolisian berharap, aksi buruh ini tidak bakal menimbulkan gangguan Kamtibmas yang serius di Mandau.

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN