UJUNG TANJUNG [ArtikelKeren] NEWS - Petugas dari Polsek Bangko berhasil menangkap tersangka kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (14/10/2013) di Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dengan tersangka Aziz Kana (20), warga Bagan Hulu Bagansiapiapi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik paket sabu-sabu sisa dikonsumsi oleh tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dirangkum, Rabu (16/10/2013) Mapolsek Bangko, sebelumnya tim Polsek Bangko telah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Kelurahan Bagan Hulu akan terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas satuan narkoba Polsek Bangko langsung menuju keTempat Kejadian Perkara (TKP Senin (14/10) sekira pukul 15.30 Wib. Kemudian tersangka Aziz Kana berhasil di tangkap tanpa melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka di Gelandang ke Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan..
Penangkapan tersangka dilakukan petugas di kamarnya dan disaksikan Sekretaris Lurah Bagan Hulu. Selain membawa tersangka ke Mapolsek Bangko, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik sabu-sabu, 3 buah pecahan pirex, 2 buah sumbu obor, 1 buah mancis warna kuning.
Kapolsek Bangko, Kompol Hamrizal, S.Sos membenarkan kejadian penangkapan terhadap seorang pemakai sabu-sabu ini. Menurutnya saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik paket sabu-sabu sisa dikonsumsi oleh tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dirangkum, Rabu (16/10/2013) Mapolsek Bangko, sebelumnya tim Polsek Bangko telah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Kelurahan Bagan Hulu akan terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas satuan narkoba Polsek Bangko langsung menuju keTempat Kejadian Perkara (TKP Senin (14/10) sekira pukul 15.30 Wib. Kemudian tersangka Aziz Kana berhasil di tangkap tanpa melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka di Gelandang ke Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan..
Penangkapan tersangka dilakukan petugas di kamarnya dan disaksikan Sekretaris Lurah Bagan Hulu. Selain membawa tersangka ke Mapolsek Bangko, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik sabu-sabu, 3 buah pecahan pirex, 2 buah sumbu obor, 1 buah mancis warna kuning.
Kapolsek Bangko, Kompol Hamrizal, S.Sos membenarkan kejadian penangkapan terhadap seorang pemakai sabu-sabu ini. Menurutnya saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Bangko untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.