BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Tes urine yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis bekerjasama dengan Badan narkotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Mapolres Bengkalis lebih ditekankan pada pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), honorer hingga pejabat eselon. Sejauh ini dari hasil tes urine berkembang rumor, ada pejabat setingkat eselon II ataupun III dan IV yang diduga positif.
''Pelaksanaan tes urine kemarin (Senin,9/9) kita lakukan sebagai antisipasi serta upaya dari Pemkab Bengkalis melalui BNK untuk mengetahui sejauh mana prilaku PNS di Bengkalis ini. Karena setakat ini seperti kita ketahui, narkoba adalah ancaman paling berbahaya di kalangan PNS, dimana sudah 10 PNS dan honorer yang ditangkap aparat kepolisian,'' ujar Wakil Bupati Bengkalis Suayatno, Selasa (10/9/2013) menyikapi tes urine terhadap PNS pada Senin (9/9/2013) kemarin.
Selaku Wakil Bupati maupun ketua BNK Bengkalis, Suayatno berharap dari hasil tes urine diketahui siapa saja PNS maupun pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika. Diakuinya, peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu di kabupaten Bengkalis sudah pada tahap mengkhwatirkan, karena korban dari peredaran gelap barang haram tersebut tidak mengenal batas usia serta jabatan.
Untuk itu kata Suayatno, selaku kepala daerah dirinya bersama bupati serta stake holder lainnya akan melakukan pembinaan lebih intensif terhadap prilaku PNS sebagai abdi negara yang mengayomi masyarakat. Ratusan pejabat berikut PNS yang diambil urinenya tersebut, diharapkan hasilnya bisa negatif, namun tidak tertutup kemungkinan bakal ada PNS maupun pejabat eselon yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
''Prinsipnya kita mengupayakan melakukan pembinaan terhadap PNS yang nantinya dinyatakan positif. Karena BNK atau Pemkab tidak bisa memberikan sangsi hukum pidana, sebab itu domain-nya kepolisian apabila ada terbukti pejabat dan PNS yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine tersebut,''terang Suayatno menjelaskan.
Disinggung soal sangsi terhadap PNS dan pejabat eselon yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Suayatno tidak dapat memastikan apakah akan dipecat dengan tidak hormat atau diberi sangsi secara kepegawaian. Hanya saja, hukuman pidana yang diterima yang bersangkutan diharapkan memberikan efek jera kepada PNS bersangkutan termasuk seluruh kalangan masyarakat.
''Pelaksanaan tes urine kemarin (Senin,9/9) kita lakukan sebagai antisipasi serta upaya dari Pemkab Bengkalis melalui BNK untuk mengetahui sejauh mana prilaku PNS di Bengkalis ini. Karena setakat ini seperti kita ketahui, narkoba adalah ancaman paling berbahaya di kalangan PNS, dimana sudah 10 PNS dan honorer yang ditangkap aparat kepolisian,'' ujar Wakil Bupati Bengkalis Suayatno, Selasa (10/9/2013) menyikapi tes urine terhadap PNS pada Senin (9/9/2013) kemarin.
Selaku Wakil Bupati maupun ketua BNK Bengkalis, Suayatno berharap dari hasil tes urine diketahui siapa saja PNS maupun pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika. Diakuinya, peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu di kabupaten Bengkalis sudah pada tahap mengkhwatirkan, karena korban dari peredaran gelap barang haram tersebut tidak mengenal batas usia serta jabatan.
Untuk itu kata Suayatno, selaku kepala daerah dirinya bersama bupati serta stake holder lainnya akan melakukan pembinaan lebih intensif terhadap prilaku PNS sebagai abdi negara yang mengayomi masyarakat. Ratusan pejabat berikut PNS yang diambil urinenya tersebut, diharapkan hasilnya bisa negatif, namun tidak tertutup kemungkinan bakal ada PNS maupun pejabat eselon yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
''Prinsipnya kita mengupayakan melakukan pembinaan terhadap PNS yang nantinya dinyatakan positif. Karena BNK atau Pemkab tidak bisa memberikan sangsi hukum pidana, sebab itu domain-nya kepolisian apabila ada terbukti pejabat dan PNS yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine tersebut,''terang Suayatno menjelaskan.
Disinggung soal sangsi terhadap PNS dan pejabat eselon yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Suayatno tidak dapat memastikan apakah akan dipecat dengan tidak hormat atau diberi sangsi secara kepegawaian. Hanya saja, hukuman pidana yang diterima yang bersangkutan diharapkan memberikan efek jera kepada PNS bersangkutan termasuk seluruh kalangan masyarakat.
Sumber : halloriau
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.