Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 20 September 2013

Paripurna, 3 Ranperda Ditolak DPRD Dumai

Jumat, September 20, 2013 By Unknown No comments

Paripurna, 3 Ranperda Ditolak DPRD Dumai
[ArtikelKeren] NEWS - Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi Jumat (20/9/2013) diwarnai berbagai intruksi dari masing-masing Fraksi di DPRD Dumai. Mereka menolak penjelasan Walikota terhadap 3 Ranperda yang sebelumnya sudah ditolak dalam pandangan umum Fraksi.

Enam Fraksi seperti Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-DIP), Fraksi Demokrat Plus, Fraksi PAN, Fraksi Bintang Keadilan dan Fraksi Tuah Negeri menolak penjelasan Walikota terhadap tiga Ranperda yaitu Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai.

Ranperda Bidang Kelembagaan yaitu Ranperda tentang peningkatan status Kantor Kesbang menjadi Badan Kesbang dan menolak Ranperda Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Dumai Berseri Kota Dumai.

Alasannya Pemerintah belum memberikan penjelasan serta tidak melampirkan kajian dari Akademisi seperti yang disampaikan Amris dari Fraksi Bintang Keadilan, ia meminta agar Pemerintah tidak mengajukan kembali Ranperda yang sudah ditolak dalam pandangan umum Fraksi.

Hal senada juga disampaikan Hasrizal dari Fraksi Tuah Negeri, ia menambahkan pemerintah belum memberikan penjelasan kepada DPRD Dumai terkait Ranperda tersebut serta tidak melampirkan kajian Akademisi.

Sementara Helmi dari Fraksi DIP juga mengatakan bahwa Ranperda pendirian BUMD BPR jelas sudah ditolak namun kenapa harus dibahas kembali. ''Perda pendirian BUMD BPR kan sudah ditolak oleh seluruh Fraksi namun kenapa pemerintah mengajukan kembali untuk dibahas. Dan saya menilai Ranperda itu tidak boleh diajukan kembali,'' Kata Helmi.

Sebelumnya Walikota Dumai, H. Khairul Anwar dalam menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi di DPRD Dumai mengatakan bahwa Ranperda pendirian BUMD BPR untuk menjalankan salah satu Visi Kota Dumai yakni meningkatkan laju perekonomian guna mensukseskan Program sehat ekonomi dan investasi.

Pertimbangan lainnya adalah melaksanakan arahan pemerintah Pusat dan Propinsi guna meningkatkan perekonomian melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), karena berdasarkan survei di Riau ada 5 Kabupaten/Kota yang belum memiliki BPR termasuk kota Dumai.

Terkait Ranperda Bidang Kelembagaan yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Perubahan status Kantor Kesbang Polimas menjadi Badan Polimas didasari pemikiran semakin tingginya kemungkinan akan terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat oleh beberapa sebab. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab Kantor Kesbang Polimas akan semakin berat seiring adanya penambahan tugas di kantor Kesbang.

''Dan terkait Ranperda penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan BUMD, walikota menegaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan sehingga akan berdampak pada meningkatnya PAD yang dihasilkan sebagai Dividen bagi Pemerintah,'' Pungkasnya.

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN